BLORA, Radar Bojonegoro - Kasus penipuan dengan modus janjikan masuk sebagai aparatur sipil negara (ASN) masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Blora. Kepolisian telah gelar perkara sebelum naik ke tingkat penyidikan, Senin lalu (3/2).
Adanya dugaan kemungkinan masih terdapat korban lain yang tertipu, polisi akan lakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet melalui Kanit Satu Ipda Eko mengungkapkan, laporan yang dilayangkan korban penipuan masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya belum sampai pada penyidikan. Saat ini, sedang mendalami materi laporan dengan melakukan gelar perkara. ’’Kami lakukan gelar Senin lalu dan kami kirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada pelapor,” ungkapnya.
Terkait pemanggilan saksi-saksi pada September lalu, tapi baru dilanjutkan awal Februari ini, pihaknya menjelaskanm karena pada akhir tahun lalu petugas fokus menangani bentrok antar organisasi masyarakat (ormas).
Eko memastikan, penanganan kasus akan terus berlanjut hingga tuntas. Terkait dugaan adanya korban lain dengan kasus yang sama, polisi akan mendalami dengan meminta klarifikasi pelapor dan terlapor. ’’Selama ini masih berjalan, kami klarifikasi dulu. Sepertinya hampir sama (Pelakunya),” katanya.
Sebelumnya, korban berinisial SIN mengungkapkan, selain dirinya masih ada beberapa korban lain dengan modus yang sama. Namun, mereka yang juga menjadi korban tidak melapor ke penegak hukum.
Dirinya juga yakin, bahwa penipu dengan modus menjanjikan pekerjaan jadi ASN merupakan sindikat yang banyak memakan korban warga Blora. Diketahui, laporan kepolisian sudah dilayangkan pada 27 Agustus lalu.
Polisi juga telah memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan dan klarifikasi pada 6 September. SIN berharap, polisi cepat menyelesaikan kasus yang merugikan korban ratusan juta tersebut. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana