BLORA, Radar Bojonegoro - Selain dugaan pemotongan bantuan sosial bansos melalui e-Warung. Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Makmur Sentosa Kelurahan Cepu juga dipertanyakan transparansinya oleh warga terkait usaha yang dikelola. Ditengarai keuntungan yang didapat hanya dinikmati pengurus.
Ketua Karang Taruna Kelurahan Cepu Aan mengungkapkan, karut-marut laporan keuangan BKM Makmur Sentosa terungkap saat Rembug Warga Tahunan yang digelar di Balai Kelurahan Cepu pada awal Februari lalu.
Pihaknya menolak laporan keuangan yang disampaikan pengurus, begitu juga dengan ketua RW. ’’Ada yang menyetujui tapi dengan catatan,” katanya. Warga menanyakan laba hasil dari unit usaha penjualan tabung gas elpiji sejak 2020 sampai akhir 2023, keuntungan dari e-warung, dan biaya komunikasi pengurus.
Menurutnya, keuntungan e-warung ditengarai dinikmati pengurus BKM dan digunakan untuk rekreasi ke Semarang. Pengurus yang ikut mendapat uang saku Rp 5.000.000 per pengurus.
’’Terus selama ini, uangnya hasil penjualan elpiji ke mana? Kok yang dilaporkan hanya bulan Oktober dan November 2023,” ujarnya.
Aan juga menanyakan keuntungan dari e-warung saat Covid-19 yang dikelola pengurus BKM pada 2020. Selain itu, biaya komunikasi yang jumlahnya puluhan juta rupiah. Estimasi keuntungan dari e-warung setiap pendistribusian sembako ke warga kurang lebih Rp 30 jutaan.
’’Padahal saat covid, sebulan bisa sampai dua kali. Tinggal mengalikan berapa kali total pendistribusiannya saat itu. Uangnya juga ke mana?,” ujarnya.
Camat Cepu Endah Ekawati angkat bicara terkait isu yang sedang berkembang di wilayah kerjanya. Saat ini, pihaknya sedang memonitor perkembangan polemik yang terjadi. ’’Untuk teknisnya mau diselesaikan internal dulu,” ujarnya Kamis (26/12).
Menurut Endah, jika saat ini pihaknya sedang memberikan kesempatan pihak BKM untuk bisa berbenah dan menyelesaikan masalahnya. ’’Sudah kami pantau. Kami berikan kesempatan internalnya agar bisa menyelesaikan yang terbaik,” bebernya.
Sementara itu, Agus pengurus BKM berusaha dikonfirmasi Radar Bojonegoro melalui sambungan telepon, tapi belum merespons. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana