Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Belasan Salinan Penetapan Diska PA Blora Diduga Dipalsukan

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 12 Desember 2024 | 21:30 WIB
Ilustrasi Diska (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi Diska (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

 

BLORA, Radar Bojonegoro – Belasan salinan penetapan dispensasi kawin (diska) Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Blora diduga dipalsukan oknum tak bertanggung jawab. Di mana, awalnya ditolak berubah jadi dikabulkan. Jumlahnya sekitar 17 berkas dari 15 kantor urusan agama (KUA) se-Kabupaten Blora.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora Roziqun mengatakan belum bisa memberikan keterangan secara gamblang. Alasannya, belum ada kejelasan. ’’Kalau sudah ada kepastian saya kabari,” jelasnya singkat.

Pihaknya juga tidak menjawab, bagaimana status pernikahan belasan anak yang sudah dinikahkan tersebut. Apakah akan dibatalkan atau dinikahkan ulang. ’’Kami menunggu saja hasilnya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Blora Kholid mengaku ada 17 berkas salinan penetapan diska dari PA yang sudah dikumpulkan dari masing-masing KUA se-Kabupaten Blora. Pengumpulan sendiri dilakukan sekitar dua minggu lalu.

Selanjutnya, pihak Kemenag Blora menyerahkan berkas tersebut ke PA untuk diteliti dan dikaji. Guna memastikan salinan itu benar dipalsukan atau tidak. ’’Saat ini, belum dapat surat resmi bahwa itu dipalsukan. Kami menunggu,” terangnya.

Pihaknya juga tidak mau berandai-andai terkait nasib puluhan anak yang sudah dinikahkan akibat dari dugaan pemalsuan salinan penetapan diska tersebut. ’’Saya tak mau berandai-andai,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Peradi Blora Zaeinuddin menegaskan, pihaknya memang pernah dipanggil ke PA untuk diskusi dan menyikapi terkait dugaan pemalsuan oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut.

Bahkan, pihaknya dijanjikan akan diberikan surat resmi berserta dokumen yang diduga dipalsukan untuk mengklarifikasi oknum anggotanya diduga melakukan pemalsuan dokumen tersebut. ’’Saya masih menunggu surat resmi dari PA. Ini sebagai dasar saya nanti untuk mengklarifikasi yang bersangkutan. Benar atau tidaknya,” jelasnya. (hul/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#peradi #Kemenag Blora #dokumen #dispensasi kawin #Salinan #anak #kemenag #Dipalsukan #PA Blora #kua #penetapan #Surat Resmi #berkas #pengadilan agama #blora #diska