LAMONGAN, Radar Lamongan - Motor S 3991 JCH milik Yanto, 37, asal Desa Dlanggu, Kecamatan Deket lenyap setelah diparkir di gudang toko Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung (7/5).
‘’Atas kejadian tersebut, kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andy Nur Cahyo kemarin (8/5).
Dia menjelaskan, korban memarkir kendaraannya dengan mengunci ganda. Setelah itu, korban masuk gudang untuk bekerja.
Saat istirahat, korban kaget karena kendaraan roda duanya sudah tidak ada di tempatnya semula. ‘’Korban melakukan pencarian di lokasi terdekat, tak menemukan,’’ imbuh Andy.
Beberapa warga di sekitar lokasi yang ditanyai juga tidak mengetahui keberadaan motor tersebut. Korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Lamongan.
‘’Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 19 juta,’’ ujar Andy. (mal/yan)
Editor : Hakam Alghivari