Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Pihaknya menemukan dugaan kegiatan penyimpanan BBM bersubsidi jenis biosolar yang bersifat ilegal. Saat ini pihaknya masih berupaya untuk meminta keterangan pemilik dan penjaga gudang.
Kami masih konfirmasi ke mereka, sekaligus melengkapi alat bukti lainnya agar dugaan tersebut dipastikan benar atau tidak, ungkapnya.
Namun, pihaknya belum mau menjelaskan secara rinci temuannya karena penyidik sedang bekerja melengkapi alat bukti lain. Iqbal belum menjelaskan detail kasus tersebut karena akan ada konferensi pers.
Secepatnya bila sudah dirasa cukup alat bukti, pasti kami infokan ke rekan-rekan media melalui press conference agar satu pintu. Sabar njih,” ujarnya.
Sementara itu, dari Informasi yang didapatkan dari sumber lainnya, pengungkapan tersebut ditemukan beberapa alat bukti termasuk dua jenis tandon yang berbeda isinya. Ada 12 buah tandon biosolar kapasitas 1.000 liter berisi sekitar 9.000 liter BBM jenis biosolar, ucap Hendra seorang warga sekitar. (hul/zim) Editor : M. Yusuf Purwanto