Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Amankan Tiga Penjual Pil Dobel L

M. Yusuf Purwanto • Kamis, 1 Juni 2023 | 19:55 WIB
BARANG BUKTI: Pil dobel L yang diamankan dari tersangka M Alfan, Ahmad Zamroni, dan Ahmad Ardiansyah. (M. GAMAL A/RDR.LMG)
BARANG BUKTI: Pil dobel L yang diamankan dari tersangka M Alfan, Ahmad Zamroni, dan Ahmad Ardiansyah. (M. GAMAL A/RDR.LMG)
LAMONGAN, Radar Lamongan - Tiga tersangka peredaran pil dobel L diamankan dari salah satu warung kopi di Jalan Basuki Rahmad Lamongan.

Mereka adalah M Alfan, 22, warga Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi; Ahmad Zamroni, 20, warga Desa Rancangkencono, dan Ahmad Ardiansyah, 27, asal Desa Sidomukti, Kecamatan Lamongan.

‘’Tiga tersangka diamankan oleh anggota Satreskoba Polres Lamongan ditempat yang sama (30/5),’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton, kemarin (31/5).

Menurut dia, setelah mendapatkan informasi adanya peredaran pil dobel L, pihaknya melakukan penyelidikan. Ahmad Zamroni yang mondar – mandir di sekitar lokasi dicurigai. Tersangka ini kemudian didekati. Saat digeledah, ditemukan pil dobel L di pembungkus rokok yang ditaruh di saku celana.

‘’Obat terlarang tersebut baru dibeli. Belum sempat melakukan pengedaran sudah diamankan petugas,’’ tuturnya.

Saat diperiksa, lanjut Anton, tersangka mengaku mendapatkan pil tersebut dari temannya, M Alfan serta Ahmad Ardianyah. Rencananya, pil yang dibeli Rp 100 ribu itu bakal dijual lagi. ‘’Rencananya, barang tersebut akan dilakukan penjualan lagi dengan harga Rp 45 ribu untuk 10 butirnya kepada pelangannya,’’ jelas Anton.

Dari komplotan ini, polisi mengamankan di antaranya 100 butir pil dobel L, serta handphone Redmi 10 dan Vivo V11 Pro. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Satreskoba Polres Lamongan #Penjual #pil dobel l #lamongan