Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Keluarga Lacak Korban dari GPS Mobil

M. Yusuf Purwanto • Selasa, 17 Januari 2023 | 18:50 WIB
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Sidang dugaan pembunuh Suhartoyo berlanjut. Seperti diketahui, pria 57 tahun tersebut ditemukan meninggal di dalam mobil yang terparkir di halaman RSUD dr Soegiri Lamongan tahun lalu. Hasil pengembangan, pelaku pembunuhan diduga dilakukan oleh pria asal Kelurahan Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya bernama Eddy Saputra, 36.

 

Terdakwa Eddy Saputra diketahui selama ini berdomisili di Perumahan Planet Green Tambora, Desa Tambarigadung, Kecamatan Tikung. Empat saksi dihadirkan untuk menguak kematian warga Kelurahan Pacar, Kecamatan Tambaksari, Surabaya tersebut.

 

Saksi pertama merupakan istri korban, Uut Dyah Mutiara menuturkan, awalnya tidak mengetahui keberadaan suaminya. Timbul kecurigaan, akhirnya saksi berusia 54 tahun itu mencari informasi ke kantor suaminya di Bank Jatim Gedangan, Sidoarjo. Uut Dyah Mutiara cukup kaget menerima kabar jika suaminya tidak masuk kerja.

 

‘’Karena saya tidak tahu posisi suami dimana, saya langsung minta keterangan di pemasang GPS, karena mobil yang dibawa ada GPS-nya,’’ ucapnya.

 

Setelah melihat hasil rekaman GPS, diketahui mobil tersebut terparkir di RSUD dr Soegiri Lamongan. Selanjutnya, Uut Dyah Mutiara menuju ke TKP bersama dua anaknya. Sesampainya di TKP, dia mengaku menuju ke pos satpam. Namun, saat itu satpam sudah ganti shift. Salah satu anaknya berinisiatif mengecek mobil dan melihat ada orang di dalamnya.

 

‘’Kemudian meminta bantuan satpam. Mobil keadaan terkunci. Setelah itu memanggil petugas Polsek. Dari pihak kepolisian memanggil tukang kunci. Bahwa benar, suami saya sudah tidak bernyawa,’’ tuturnya dengan nada lirih.

 

Dia menjelaskan, saat itu suaminya dalam keadaan tidur telentang. Posisinya kepala berada di pintu sebelah kanan, serta ditemukan busa di mulut. ‘’Suami memiliki riwayat penyakit diabetes, tapi dua tahun tidak pernah kambuh,’’ tukasnya.

 

Uut Dyah Mutiara mengungkapkan, dirinya mengetahui jika suaminya janjian dengan terdakwa di Gresik dari rekaman GPS. Apalagi, diakuinya, terdakwa yang sebelumnya sempat menyewa mobil suaminya.

 

‘’Kalau melihat track record-nya satu minggu sebelum itu, suami menjual tanah di Balung Panggang, Gresik,’’ katanya.

 

Selain itu, Uut Dyah Mutiara mengetahui ada mutasi keluar dari histori m-banking suaminya di Bank Mandiri sebesar Rp 10 juta. ‘’Tidak ada izin mengambil uang ini,’’ tuturnya.

 

Saksi kedua anak korban Happi Buyung Ammara menyatakan, sebelumnya sempat menelepon ayahnya tapi tidak diangkat. Sedangkan, lanjut dia, pesan singkat yang dikirim dibalas singkat dan kemudian ponsel ayahnya mati. ‘’Kami dengan keluarga mencari melalui GPS mobil,’’ imbuhnya.

 

Sementara itu, dua saksi lainnya merupakan dua satpam di RSUD dr Soegiri. Kedua saksi menceritakan kronologi pemeriksaan mobil menggunakan senter HP hingga menghubungi pihak kepolisian setempat. (sip/ind) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Pembunuhan Di Halaman RSUD #lamongan #sidang #GPS Mobil