‘’Satu mucikari yang menyediakan tempat telah diamankan dan kini dimintai keterangan lebih lanjut,’’ tutur Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (29/5).
Awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga, jika terdapat layanan plus-plus di salah satu warung di Kecamatan Sugio. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengendus satu mucikari.
‘’Ternyata di dalam warung tersebut, terdapat adanya kamar untuk layanan tersebut,’’ imbuhnya.
Pelaku menyewakan sejumlah kamar. Selain itu, sejumlah penjaja di warung kopinya merupakan PSK yang bisa digunakan oleh pria hidung belang. Setiap kali melakukan dengan tariff Rp 200 ribu.
‘’Pelaku mendapatkan jatah Rp 20 ribu untuk sewa kamar. Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp 120 ribu, tikar warna merah, dan celana dalam,’’ terangnya. (mal/ind) Editor : M. Yusuf Purwanto