Biaya Pelunasan Haji 2027 Diperkirakan Rp 42 Juta

Dewi Safitri • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:50 WIB
BERANGKAT HAJI: Jemaah haji saat berangkat dari Pendapa Malowopati Bojonegoro. Tahun depan diperkirakan pelunasan Rp 45 juga. (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)

 
BERANGKAT HAJI: Jemaah haji saat berangkat dari Pendapa Malowopati Bojonegoro. Tahun depan diperkirakan pelunasan Rp 45 juga. (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)  

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Wacana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 mulai bergulir. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan besaran BPIH di tahun depan sebesar Rp 107 juta.

Kepala Kemenhaj Bojonegoro, Abdullah Hafith mengatakan, biaya haji tahun depan akan ada kenaikan, dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya inflasi yang berdampak pada kenaikan harga berbagai kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Keberangkatan Jemaah Haji Asal Bojonegoro Mulai Tahun 2027 Direncanakan Beralih Menggunakan Embarkasi Kediri

Selain itu, biaya transportasi udara juga diperkirakan meningkat. Menurut dia, kondisi geopolitik yang memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ikut berpengaruh terhadap tarif penerbangan.

"Inflasi. Terutama, biaya pesawat dampak perang, BBM naik, biaya juga naik. Barang-barang juga naik," ujarnya.

Dalam skema yang diusulkan Kemenhaj, biaya haji sebesar Rp 107 juta akan ditanggung bersama antara pemerintah dan jemaah. Pemerintah diusulkan menanggung 60 persen melalui nilai manfaat, sedangkan 40 persen dibebankan kepada calon jemaah.

"Diusulkan ke DPR Rp 107 juta. Nanti usul kemenhaj, 60 persen disubsidi pemerintah, 40 persen ditanggung jemaah. Perkiraan jemaah menyiapkan uang Rp 42 juta," jelasnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Bojonegoro Diminta Jaga Keselamatan Saat Lempar Jumrah

Terpisah, Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Masyarakat Madani Bojonegoro, Sholikin Jamik mengatakan, belum ada keputusan resmi terkait kenaikan biaya haji. Hal tersebut baru proses dan wacana. Sehingg, prosesnya masih panjang.

"Masih wacana dari Kemenhaj. Belum dibahas di DPR RI. Jadi, prosesnya masih panjang," terangnya. (ewi/msu)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
Kemenhaj pelunasan biaya haji biaya haji haji