Pemkab Bojonegoro menggaet investor pada 2003 lalu. Salah satunya, PT Wonosari Agribisnis Utama (WAU) dari Jakarta. Perusahaan itu menginvestasikan modal Rp 3 triliun di Bojonegoro.
Berdasarkan arsip Jawa Pos Radar Bojonegoro pada 3 Mei 2003 silam, Bupati Bojonegoro H M. Santoso menandatangani MoU (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman dengan pihak PT WAU yang diwakili Komisaris James Lyle Larsen dan Dirut Eddi Jayakusuma.
Dalam MoU tersebut, PT WAU memanfaatkan tanah 100 hektare untuk usahanya selama 30 tahun. Area tersebut digunakan untuk pengembangan agrobisnis, antara lain untuk lahan jagung, kedelai, dan ternak sapi. Area itu tersebar di 16 kecamatan.
‘’Masuknya investor di Bojonegoro bermanfaat besar bagi masyarakat,” kata Santoso.
Baca Juga: Radar History: Ketika DPRD Jatim Sorot Empat Ribu Proyek Pada 2005 Silam, Atas Dugaan Dobel Anggaran
Sementara itu, Dirut PT WAU Eddi Jayakusuma mengatakan, Bojonegoro dipilih untuk daerah sasaran berinvestasi karena karakter tanah di Kota Ledre itu sangat cocok untuk pengembangan agrobisnis tiga jenis komoditas tersebut.
‘’Yang tidak kalah penting, warga Bojonegoro dikenal cukup kondusif,” ungkapnya kala itu.
Eddi berjanji, selain akan mengembangkan pertanian, pihaknya juga siap membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk masyarakat umum dan PT WAU.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Supriyadi (Oni) menyayangkan sikap Ketua Dewan Anwar Sholeh soal penandatanganan MoU antara pemkab dan PT WAU. Oni menganggap Anwar tidak mengajak bicara anggotanya
Menurut Oni, Anwar slonong boy. Karena itu, ketua FPDIP itu menyatakan tidak akan bertanggung jawab terhadap dampak yang akan terjadi akibat proyek tersebut. "Biar ditanggung ketua dewan sendiri wong awal nya kami tidak diajak bicara kok," ujarnya.
Menanggapi tuntutan itu, Anwar menyatakan siap mengundang investor ke dewan. Dia berencana meminta investor mempresentasikan proyek tersebut. ‘’Dari forum itu nanti, silakan semua anggota dewan menanyakan semua hal tentang proyek itu,” terangnya.
Anwar menambahkan, masuknya investor ke Bojonegoro itu merupakan perkembangan yang sangat positif. Paling tidak, hal itu menunjukkan bahwa Bojonegoro layak disejajarkan dengan kabupaten lainnya.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro KH Hanif Noor usul dewan membentuk tim khusus. pembentukan tim khusus tersebut untuk mengamankan investasi proyek agrobisnis senilai Rp 3 triliun itu.
‘’Ketika sewa lahannya belum beres, maka yang akan kena getahnya tetap dewan. Nah, untuk mengantisipasi, mulai sekarang perlu persiapan yang lebih matang. Dan, tim khusus ini cukup untuk menjawabnya," paparnya.
PT WAU Jakarta telah mendapatkan 50 ribu hektare lahan untuk pengembangan agrobisnis komoditas jagung, kedelai, dan ternak sapi di Bojonegoro.
"Lahan yang dibutuhkan mestinya 100 ribu hektare, tapi yang sudah tersedia sekarang baru 50 ribu hektare," kata Kepala Dinas Dinas Infokom Bojonegoro Kamsoeni melalui Kasubdin Humas dan Media Muntoro.
Untuk memenuhi kebutuhan lahan tersebut, lanjut Muntoro, Pemkab Bojonegoro siap mempertemukan PT WAU dengan tiga kesatuan pemangkuan hutan (KPH) Perhutani di wilayah Bojonegoro.
Kesiapan Perhutani menyediakan lahan itu diungkapkan Adm Perhutani KPH Bojonegoro Ir Wibowo Hadi. "Mungkin, kami hanya mampu me-nyediakan lahan 2 sampai 3 ribu tahun," katanya. (irv/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana