Kekhawatiran sejumlah kalangan terhadap ketidakmampuan DPRD untuk membendung desakan pemkab terkait usulan pengadaan mobil dinas (mobnas) dalam R-APBD 2003 jadi kenyataan.
Dalam rapat terakhir panitia anggaran, usulan pengadaan mobnas tidak dihapus. Sejumlah fraksi yang beberapa waktu sempat meminta ditinjau ulang tetap pendirian. Sementara itu, eksekutif ngotot mengegolkan usulannya.
‘’Semua sama-sama bersikukuh dengan usulannya. Eksekutif ngotot dengan alasan mobnas lama sudah tidak layak pakai, sedangkan fraksi dewan minta dana pengadaan dialihkan ke anggaran pembangunan lainnya,’’ ungkap Wakil Ketua DPRD Iksan Tamim Syarif.
Setelah melalui perdebatan cukup panjang, lanjut dia, akhirnya pemkab dan dewan sepakat mengurangi anggaran mobnas Rp 600 juta. Namun, jumlah yang dibeli tetap 27 unit. ‘’Hanya, merek dan harga tidak seperti yang dianggarkan sebelumnya. Jenis akan dibicarakan dalam waktu dekat,’’ lanjut dia.
Selain anggaran mobnas, beberapa pos juga dipangkas. Di antaranya belanja rutin dan belanja pembangunan yang diusulkan di deaf R-APBD. Total pemangkasan Rp 6,2 miliar. Padahal, sebelumnya dewan berencana memangkas hingga Rp 9,8 miliar dari seluruh anggaran.
Pembahasan R-APBD per 17 Maret 2003 sisa lima hari. Dewan isyaratkan tolak publik hearing. Sebab, Ketua DPRD Anwar Sholeh sudah mengisyaratkan menolak. ‘’Substansi hearing itu apa? Bukankah lewat rakorbang, musbangdes, atau tahapan lain semua aspirasi sudah terserap,’’ katanya dengan nada tinggi.
Sementara itu, mahasiswa ancam demo. Sejumlah elemen mahasiswa menyampaikan sikap kekecewaannya. Selain itu, juga mengultimatum untuk menduduki gedung DPRD. ‘’Penolakan itu menunjukkan wakil rakyat tidak menghargai aspirasi. Karena itu, kita perlu merapatkan barisan dan turun ke jalan,’’ ujar Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bojonegoro, M. Burhanuddin.
R-APBD pun dinilai hanya titipan. Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Mochtar Setijohadi menuding, R-APBD hanya untuk kepentingan elit-elit tertentu. ‘’Jadi, R-APBD itu sama sekali tidak menyentuh aspirasi masyarakat. Hanya berdasarkan keinginan elit, bukan aspek kebutuhan masyarakat,’’ kata Mochtar.
Keinginan elit yang dia maksud tidak hanya berasal dari kalangan birokrat, tapi juga elit politik, ormas, bahkan tidak menutup kemungkinan anggota dewan. ‘’Yang terjadi kan seperti itu. Mulai pesan gedung sekolahlah, jalanlah, atau yang lain. Padahal, bisa jadi masyarakat tidak ingin itu,’’ tandasnya.
Bupati Bojonegoro Santoso melalui Kasubdin Humas dan Media Informasi Dinkofom Muntoro membantah bawah rangkaian pembahasan R-APBD hanya formalitas. Menurut dia, tahapan-tahapan sudah aspiratif dengan melibatkan aspirasi masyarakat sejak tingkat desa.
Mulai badan permusyawaratan desa (BPD), kelompok masyarakat, hingga RT dan RW. ‘’Jadi, tidak benar kalau dikatakan hanya aspirasi elit. Sudah dibahas dengan dewan melalui tim anggaran eksekutif dan panitia anggaran dewan. Nah, apa mungkin tahapan sudah seperti itu masih dikatakan formalitas dan hanya kepentingan elit,’’ tambah dia. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana