Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Radar History: Ketika Polres Bojonegoro Berhasil Bongkar Jaringan Mobil Bodong 2004 Silam

M. Irvan Romadhon • Minggu, 18 Januari 2026 | 08:30 WIB
BONGKAR JARINGAN: Polres Bojonegoro membongkar jaringan mobil bodong yang disuplai dari Jakarta.
BONGKAR JARINGAN: Polres Bojonegoro membongkar jaringan mobil bodong yang disuplai dari Jakarta.

 

Pada awal 2004, masyarakat Bojonegoro dikagetkan dengan penangkapan oknum kepala desa yang diamankan Polres Bojonegoro. Tepatnya Kades Wedi, Kecamatan Kapas akibat terlibat jual beli mobil gelap. Belasan mobil turut diamankan sebagai barang bukti (BB).


Berdasarkan arsip Jawa Pos Radar Bojonegoro pada 16 Januari 2004 terdapat sekitar 15 unit mobil bodong atau tak dilengkapi surat BPKB yang diperjualbelikan. Mulai dari jenis Suzuki Futura ST 150 hingga Nissan Terrano.

Kapolres Bojonegoro kala itu AKBP Coki Manurung mengatakan, ada 15 unit mobil hasil tindak kejahatan oknum kades bersama menantunya. Mobil tersebut diamankan di mapolres setempat.

Coki menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap terduga, mobil tersebut berasal dari menantunya. Sedangkan menantu tersebut mendapatkan mobil dari persewaan mobil di Jakarta. Bahkan satu di antaranya diduga hasil curian di Cimanggis beberapa waktu lalu.

Kemudian di tangan oknum kades, mobil tersebut digadaikan untuk biaya anaknya mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS). Setiap mobil digadaikan sekitar Rp 50 juta dalam jangka waktu tiga bulan.

‘’Jika batas waktu diperpanjang, penggadai diminta menambah Rp 10 juta hingga Rp 20 juta,” ungkapnya.

Menurut Coki, terduga lalu menyerahkan BPKB palsu ke penggadai. Tentu tanda tangan di BPKB tersebut tidak sama dengan aslinya. Terlebih BPKB asli masih di rental mobil.

‘’Di BPKB asli keluaran 2002 biru tua, tapi milik mereka biru muda,” jelasnya.

Dari 15 mobil yang diamankan, 10 diantaranya menggunakan BPKB palsu. Sementara lainnya tanpa BPKB.

Coki mengungkapkan kasus tersebut melibatkan sebuah jaringan bisnis mobil yang kuat di Jakarta. Indikasinya, kepolisian kesulitan menemukan jejak menantu yang memasok mobil dari Jakarta.

Tekait penggadai, Coki menjelaskan penggadai mulai dari warga biasa, kades, hingga camat. Mereka berstatus korban karena dirugikan. (irv/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#jaringan bisnis #kapas #radar bojonegoro #arsip #bpkb #bojonegoro #jual beli mobil #oknum kepala desa #kades #persewaan mobil #cpns