Pemberian THR sesuai kesepakatan, tampaknya, tak membuat ribuan karyawan Koperasi Karyawan Redrying Bojonegoro (Kareb) puas. Seperti dilansir dalam arsip Jawa Pos Radar Bojonegoro edisi 22 November 2003. Mereka kembali menggelar aksi demonstrasi pada 21 November 2003.
Pada demo hari kedua itu, mereka menuntut Soemariadji, Dirut Kareb, turun dari jabatannya. Demo yang sempat tertunda beberapa jam itu, akhirnya berlangsung pada pukul 09.00 di gedung utama Kareb di Jalan Basui Rahmat, setelah karyawan menerima THR.
Karena aksi diketahui oleh pihak SKT atau sigaret kretek tangan, beberapa penjaga langsung menutup pintu masuk. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan niat karyawan pengolahan untuk mengajak karyawan SKT bergabung dalam aksi tersebut.
Beberapa karyawan yang ditemui Radar Bojonegoro mengatakan bahwa mereka memang bersepakat untuk menggelar aksi lagi. Namun, pelaksanaannya setelah pembagian THR. ‘’Eman, Mbak. Sudah ditunggu-tunggu untuk modal berlebaran,” ujar salah satu karyawan.
Sriyadi, koordinator lapangan aksi tersebut mengatakan, mereka hanya menuntut satu hal. Yakni, pelengseran Soemariadji. ‘’Kami menuntut Soemariadji melepas jabatannya hari ini juga. Kalau tidak, kami akan terus beraksi seperti ini,” ujarnya.
Selama ini, lanjut dia, perbuatan Aji, panggilan Soemariadji tidak termaafkan. Sewenang-wenang dan tidak manusiasi. Hampir semua karyawan pernah dipisuhi atau diumpat. ‘’Bahkan, banyak karyawan yang diludahi. Kami tidak bisa lagi moneleransi perbuatan itu,” ujarnya yang kemudian diiyakan karyawan lainnya.
Namun, aksi yang sebelumnya berjalan biasa tanpa perusakan itu tiba-tiba dibubarkan oleh aparat kepolisian. Kedatangan dua peleton aparat membubarkan aksi tersebut tidak diduga oleh pengunju rasa. Membuat mereka langsung lari tunggang langgang.
Adu mulut sempat terjadi antara Sriyadi dengan aparat yang saat itu diwakili Aiptu Sunari. Bahkan, dua massa aksi dibawa oleh aparat dan dibawa ke Mapolres Bojonegoro. Yakni Yudi dan Samsul. Meski sudah bernegosiasi, aparat tetap membubarkan aksi hingga Sriyadi mengajak teman-temannya kembali ke Kantor Kareb untuk menggelar aksi serupa.
Setelah pengunjuk rasa bagian pengolahan kembali ke kantornya di Jalan Basuki Rahmat, karyawan SKT di jalan Ahmad Yani tetap antre untuk mendapat THR masing-masing. Kesemparan itu tampaknya dimanfaatkan oleh karyawan yang rata-rata perempuan itu untuk ikut berunjuk rasa. Massa yang jumlahnya ribuan seperti untuk rasa sebelumnya ini terus menuntut agar Aji segera lengser dari jabatannya.
Sudah jatuh, tertimpa tangga. Peribahasa yang menggambar posisi Dirut Koperasi Kareb Soemariadji. Selain dituntut mundur dari jabatannya, dia dilaporkan ke Polres Bojonegoro. Laporan itu disampaikan Supriyanto, 27, salah satu karyawan Kareb. Dia mengatakan, pada 19 November 2003, dia bersama teman-temannya bertamu ke rumah Aji. Memberitahukan 20 November 2003 semua karyawan akan menggelar aksi.
Dalam laporan itu, Aji malah menantang. Menyilakan para karyawan untuk berdemo. ‘’Silakan kalau mau demo. Kamu PKI semua,” ujar Supriyanto menirukan perkataan Aji kepada petugas Polres Bojonegoro.
Pengurus koperasi mitra usaha perusahaan rokok Sampoerna termasuk Soemariadji pun menggelar rapat. Hasilnya Aji mundur melalui rapat anggota luar biasa yang disepakati dilaksanakan 2 Desember 2003. para pengunjuk rasa menyambut dengan suka cita. Figur pengganti pun sudah disiapkan.
Namun, pelaksanaan rapat anggota luar biasa (RALB) itu mengalami perubahan. Sebab, harus melalui mekanisme koperasi. Baru bisa digelar setelah ada pengajuan 1/10 anggota koperasi kepada pengurus. Sehingga paling cepat dilaksanakan 9 Desember 2003. ‘’Ada sekitar 100 anggota yang menyatakan persetujuannya untuk menggelar RALB. Anggota resmi Kareb sekitar 447 orang,” jelas Iyan, salah satu anggota Kareb. (yna)
Editor : Yuan Edo Ramadhana