Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Radar History: Melihat Kembali Usaha Pemkab Bojonegoro Untuk Peroleh PI 10 Persen dari PetroChina 2005 Silam

Yana Dwi Kurniya Wati • Minggu, 21 September 2025 | 15:30 WIB
MIGAS: Dokumentasi Radar Bojonegoro aktivitas JOB P-PEJ tentang proses eksplorasi minyak dan gas di Lapangan Sukowati 2005 silam.
MIGAS: Dokumentasi Radar Bojonegoro aktivitas JOB P-PEJ tentang proses eksplorasi minyak dan gas di Lapangan Sukowati 2005 silam.

 

PERMINTAAN participating interest (PI) 10 persen melalui banyak intrik. Tak berjalan mulus sesuai harapan. Seperti diberitakan Jawa Pos Radar Bojonegoro pada akhir Maret 2005.


Akhirnya pemkab kian tegas. Bakal memberhentikan operasi joint operating body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) jika tetap melakukan pengeboran.

‘’Kami akan hentikan operasi mereka (JOB P-PEJ) apabila memang ngotot melakukan pengeboran,” tegas Kepala Kantor Satpol PP Bojonegoro Iskandar.

Perlu diketahui, batas akhir penundaan pengeboran sumur minyak Sukowati 3 dan 4 oleh JOB P-PEJ adalah 24 Maret 2005. Sedangkan, pengeboran dimulai 24 Februari 2005. Namun, karena ada Surat Bupati Bojonegoro Nomor 551/180/412/43/2005 yang meminta JOB P-PEJ menghentikan kegiatan pengeboran, maka Petrochina menunda pengeboran tersebut.

Menurut Iskandar, perusahaan minyak asal China itu liar. Sebab, belum mengantongi izin menggunakan dan memasuki jalan yang ditentukan pemkab. Dia melanjutkan, pemkab telah menerbitkan peraturan daerah (perda) lalu lintas yang mengatur penggunaan jalan dengan tonase tertentu.

‘’Sampai sekarang izin penggunaan jalan belum dimiliki JOB P-PEJ. Nah, kami akan membubarkannya. Sebab, ini merupakan bentuk pelanggaran perda. Belum ada izin penggunaan jalan kok sudah angkut-angkut barang untuk kebutuhan pengeboran,” ujarnya.

Bupati Santoso pun menegaskan tak mau jadi penonton. Terus menunggu jawaban Petrochina. Menanggapi isyarat dari Petrochina bahwa PI 10 persen hanya bisa dilakukan ketika mulai awal investasi, Santoso enggan mengomentari. ‘’Saya tidak mau cerita soal itu. Saya tidak mau terbuka. Kalau dia (Petrochina, red) silakan, saya tahu kok,” ujarnya.

Mantan Kabulog Bali dan Papua itu memang menyatakan bertekad mendapat PI 10 persen delama pengelolaan sumber minyak Sukowati yang 20 peren bagiannya dikuasasi JOB P-PEJ sedangkan 80 persennya masih dikuasi ExxonMobil tersebut.

‘’Saya tidak mau lagi masyarakat Bojonegoro hanya jadi penonton kosong. Beberapa kasus seperti di daerah Kedewan, Malo, Kasiman yang kaya minyak tanah diambil sampai tanahnya kering dan terjal, tapi masyarakat masih miskin. Saya tidak mau terulang seperti itu,” tandasnya.

Menurut dia pun tidak khawatir hal ini akan memperburuk iklim investasi di Bojonegoro. ‘’Masih banyak investor yang masu datang ke Bojonegoro,” katanya.

Sementara itu, JOB P-PEJ benar-benar mematuhi surat perintah bupati. Mereka membatalkan pengeboran sumur Sukowati 3 dan 4 yang dijadwalkan mulai. Pemkab juga telah mengantisipasi hal itu dengan memngirimkan satu pleton personel satpol PP untuk melakukan pengawasan di lokasi pengeboran.

Hasilnya, menurut Kasi Operasional dan Pengawasan Satpol PP Pemkab Bojonegoro Yoesoef Effendi, dipastikan bahwa Petrochina tidak melakukan pengeboran. ‘’Kami sudah memantau dan hasilnya tidak ad apengeboran. Meski demikian, pemantauan akan tetap dilakukan,” katanya.

Pembatalan Pengeboran ini juga telah dipastikan Field Admint Superintendent JOB P-PEJ Gastaman Gumbira yang siap mematuhi peraturan terebut. ‘’Kami akan patuh terhadap peraturan daerah. Kalau diperintahkan stop, tentu akan stop. Pemberhentian itu akan dilakukan sampai mendapatkan izin dari pemerintah daerah untuk melakukan pengeboran lagi,” ucap Gustaman saat itu. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#satpol pp bojonegoro #pertamina #pengeboran #exxonmobil #pemkab bojonegoro #bojonegoro #santoso #participating interest #pi #petrochina #jawa pos radar bojonegoro #minyak