APBD Bojonegoro tertinggi kedua se Jawa Timur. Namun, masih ada jalan yang belum bisa dilintasi mobil. Jumat (2/5) lalu warga Dusun Kalidandang, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo menandu perempuan pascamelahirkan sekitar 6 kilometer, karena jalan tak bisa dilewati kendaraan roda empat.
Yana Dwi Kurniyawa Wati, Bojonegoro
PASIEN ditandu ketika berobat ke luar desa dianggap warga Dusun Kalidandang, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo sudah biasa. Karena, akses jalan tak bisa dilintasi kendaraan roda empat.
Warga terbiasa menelan pil pahit buruknya infrastruktur jalan dan jembatan.
Jalan belum tersentuh aspal, jembatan masih sebatas angan. Bahkan, tak jarang warga sakit dan pascamelahirkan dibawa tandu untuk pulang.
Jumat (2/5) lalu, Heri Susanti warga Dusun Kalidandang, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo terpaksa ditandu tetangganya pascamelahirkan caesar dari RSUD Padangan. Sebab, sekitar 6 kilometer (KM) jalan tak bisa dilewati kendaraan roda empat.
‘’Itu pulang dari RSUD Padangan pascalahiran caesar. Pulangnya dari RS naik mobil siaga tapi sampai jalan arah masuk Dusun Kalidandang harus turun karena mobil tidak bisa masuk dan akhirnya ditandu masyarakat setempat," ujar Jefry Oktavian warga dusun setempat kemarin (5/5).
Jefry mengatakan, alasan warga menggunakan tandu bukan motor, karena jalan tidak memungkinkan. Membahayakan ibu muda yang baru melahirkan tersebut. Sebab, jalanan masih bati bercampur tanah.
"Kalau naik motor berisiko terhadap jahitan yang belum kering," ucapnya.
Bahkan, lanjut dia, kasus orang sakit atau melahirkan yang ditandu bukan hanya sekali ini saja. Sebelumnya juga terjadi hal serupa. Karena jalan tidak bisa dilewati mobil dan hanya motor.
Terlebih saat musim hujan, motor yang digunakan tergolong jelek. "Kalau Dusun Kalidandang tidak bisa (dilewati mobil) karena tidak adanya jembatan dan medan yang memadai. Ada jembatan dari zaman Belanda belum ada perubahan," ujarnya.
Jefry mengungkapkan, perjalanan warga ditandu sejauh sekitar 5-6 km. Tentu, tegas dia, ini sangat berpengaruh terhadap akses pendidikan dan ekonomi.
Dia menambahkan, dusun tempatnya tinggal direncanakan terdampak proyek Jalan Nasional Ngawi-Bojonegoro. Tahun ini baru sampai tahap pembebasan lahan.
Padahal, agenda diperkirakan sudah mulai sejak 2020/2021. "Tapi, sampai 2025 belum juga terlaksana. Dulu saya sekolah tiap hari jalan kaki. Motornya ditaruh jalan yang bagus dari rumah jalan kaki," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa (Kades) Napis, Kecamatan Tambakrejo Mulyono membenarkan kejadian tengah beredar di media massa terjadi di wilayahnya.
Perempuan dimaksud merupakan istri dari Ketua RT 27, Anto. Namun, terkait jalan, lanjut dia, masih menunggu proses pembayaran proyek pembangunan jalan dan jembatan Watu Jago-Napis.
Targetnya, dilanjutkan pembayaran di P-APBD 2025. Sedangkan, sebelumnya dilakukan pembayaran di akhir 2024.
Menurut Mulyono, jika pembayaran terlaksana sesuai rencana maka proses pengerjaan bisa dimulai 2026. ‘’Pembangunan bersumber APBN, kalau ganti untung pembebasan lahannya dari APBD," pungkas dia. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana