Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Rini Yuniatin, Peserta Lolos PPPK Bojonegoro di Usia 49 Tahun: Akhirnya Mengantongi SK PPPK setelah Mengabdi 29 Tahun

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 1 Mei 2025 | 20:02 WIB
DIANGKAT PPPK: Jatah gagal Rini Yuniatin mungkin sudha habis, di usia 49 tahun baru diangkat PPPK. (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)
DIANGKAT PPPK: Jatah gagal Rini Yuniatin mungkin sudha habis, di usia 49 tahun baru diangkat PPPK. (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)

 

Penantian Rini Yuniatin selama 29 tahun menjadi tenaga honorer membuahkan hasil. Perempuan asal Desa/Kecamatan Kapas tersebut kemarin (30/4) mengantongi SK PPPK.


DEWI SAFITRI, Bojonegoro.


SEMILIR angin menyejukan suasana siang kemarin (30/4). Di depan Musala Al-Ikhlas, satu persatu wadah bekal makanan di buka. Dengan penuh kebersamaan, Rini Yuniatin menikmati makanan yang dibawa bersama teman-temannya di depan Musala Bakorwil Bojonegoro tersebut.

Tepat sebelum prosesi penyerahan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024 di Alun-Alun Bojonegoro dimulai.

Senyum bahagia menghiasi wajah Rini sapaannya. Tatkala harapan selama puluhan tahun menjadi kenyataan. Yakni, menjadi aparatur sipil negara (ASN), setelah mengabdi sebagai tenaga teknis di Puskesmas Sukosewu sekitar 29 tahun lamanya.

“Sangat bahagia dan bersyukur. Pengorbanan selama ini, Alhamdulillah bisa diterima (sebagai ASN),” tutur perempuan 49 tahun tersebut.

Berulang kali Rini mencoba mendaftar seleksi masuk ASN. Namun, selalu tertolak. Di usianya yang kini paruh baya. Rezeki lolos ASN menghampirinya. Mulai tertolak saat mengikuti seleksi pada 2013 hingga 2023.

Rini lulus SMA sederajat pada 1995 silam. Kemudian, mulai bekerja di Puskesmas Sukosewu pada 1996 hingga saat ini. Pada saat pertama bekerja, namanya masih belum puskesmas, melainkan Pustu (Puskesmas Pembantu) Klepek, Sukosewu. Kemudian, pada sekitar 2000-an, baru berubah nama menjadi Puskesmas Sukosewo.

Pada 2019, Rini sempat melanjutkan pendidikan D-3 rekam medis. Karena kabarnya saat itu, untuk bisa ikut seleksi ASN, syarat minimal pendidikan harus D-3.

“Lulus SMA 1995, 1996 mulai kerja di Puskesmas Sukosewu sampai saat ini. Jadi, sudah sekitar 29 tahun,” bebernya.

Rini aktif mengikuti setiap ada seleksi masuk ASN. Menurutnya, bagian paling menyedihkan ketika ia mendaftar bersama teman-temannya. Kemudian, teman-temannya dinyatakan lolos ASN, namun dia gagal.

 “Setiap ada (pendaftaran) CPNS selalu ikut. Lupa, tidak menghitung (sudah berapa kali mengikuti seleksi),” lanjutnya. (ewi/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#sukosewu #kapas #Bakorwil Bojonegoro #asn #tenaga honorer #PUS #aparatur sipil negara #pustu #bojonegoro #alun-alun bojonegoro #SK PPPK #pppk #pegawai pemerintah #cpns