Oleh: M. Arif Susanto
Dosen STIT Muhammadiyah Bojonegoro
Ilmu pengetahuan hari ini tidak lagi berdiri di ruang netral yang tenang dan objektif. Ia telah masuk ke gelanggang terbuka pertarungan narasi publik, ruang di mana kebenaran tidak selalu diukur melalui verifikasi (pembuktian metodologis), melainkan melalui viralitas (kecepatan dan luas penyebaran informasi), emosionalitas (daya sentuh perasaan), dan resonansi sosial (kesesuaian dengan selera publik). Di titik inilah ilmu menghadapi tantangan serius: bukan krisis data, melainkan krisis penerimaan.
Dalam tradisi ilmiah, pengetahuan dibangun melalui rasionalitas (cara berpikir logis dan sistematis), empirisisme (berbasis pengalaman dan fakta teramati), serta objektivitas (upaya melepaskan diri dari kepentingan subjektif). Namun, narasi publik bekerja dengan mekanisme yang berbeda. Ia bergerak melalui retorika (seni persuasi bahasa), simplifikasi (penyederhanaan realitas), dan sensasionalisme (penekanan pada aspek yang mengejutkan). Akibatnya, kebenaran ilmiah yang kompleks sering kalah oleh opini ringkas yang mudah dicerna, meski miskin akurasi.
Fenomena post-truth (kondisi ketika fakta objektif kalah pengaruh dari emosi dan keyakinan pribadi) menjadi konteks utama pertarungan ini. Fakta ilmiah tidak lagi ditolak karena keliru, tetapi karena tidak sesuai dengan preferensi kognitif (kecenderungan berpikir individu atau kelompok). Publik terjebak dalam bias konfirmasi (kecenderungan menerima informasi yang menguatkan pandangan sendiri), sehingga sains diperlakukan sebagai opini yang bisa dipilih atau ditinggalkan sesuai selera. Di ruang digital, hoaks (informasi palsu) dan pseudosains (klaim seolah-olah ilmiah tanpa dasar metodologis) tampil percaya diri, bahkan sering lebih meyakinkan daripada penjelasan ilmiah yang hati-hati.
Masalah menjadi lebih serius ketika ilmu pengetahuan direduksi menjadi instrumen legitimasi (alat pembenar) bagi kepentingan politik, ekonomi, atau ideologis. Data dipilih secara selektif, konteks dipotong, dan kesimpulan disesuaikan dengan agenda tertentu. Praktik ini melahirkan instrumentalisasi ilmu (pemanfaatan ilmu secara pragmatis tanpa etika keilmuan). Dampaknya jelas: erosi kepercayaan publik terhadap sains dan delegitimasi peran ilmuwan sebagai penjaga kebenaran.
Namun, editorial ini juga perlu bersikap adil. Komunitas ilmiah tidak sepenuhnya bebas dari tanggung jawab. Bahasa akademik yang eksklusif, sikap arogansi intelektual (merasa paling benar), serta minimnya upaya membangun literasi sains (kemampuan masyarakat memahami sains) turut memperlebar jarak antara ilmu dan publik. Ilmu yang tidak komunikatif akan mudah dikalahkan oleh narasi populer yang persuasif, meskipun menyesatkan.
Karena itu, pertarungan narasi publik menuntut reposisi epistemik (penataan ulang cara ilmu hadir di ruang publik). Ilmu pengetahuan harus tetap teguh menjaga integritas epistemik (kejujuran dan konsistensi dalam proses keilmuan), tetapi juga cakap dalam strategi komunikasi. Diperlukan mediasi pengetahuan (jembatan antara dunia akademik dan masyarakat) agar kompleksitas ilmiah dapat dipahami tanpa kehilangan makna dan ketepatan.
Pada akhirnya, ilmu pengetahuan bukan sekadar kumpulan data dan teori, melainkan etos intelektual (sikap mental pencarian kebenaran) yang memiliki tanggung jawab sosial. Dalam riuhnya narasi publik, ilmu tidak boleh menjelma propaganda, tetapi juga tidak boleh bersembunyi di menara gading akademik. Ia harus hadir sebagai suara jernih yang mencerahkan, kritis namun beradab. Di situlah ilmu mempertahankan martabatnya: bukan sebagai pengikut arus opini, melainkan sebagai penuntun nalar publik dan penjaga akal sehat peradaban. (*)
Editor : M. Nurkhozim