RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Setelah implementasi Indonesian Game Rating System (IGRS) di platform toko video game Steam mengundang banyak kontroversi dan kecaman sejak Sabtu (4/4), Valve selaku perusahaan pemilik Steam akhirnya angkat bicara mengenai insiden tersebut. Yang cukup mengejutkan, Valve membenarkan tudingan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mengenai akar masalah penerapan sistem klasifikasi usia asal Indonesia tersebut.
Sebelumnya sejak sistem rating IGRS diterapkan di toko untuk platform komputer tersebut, para pemain dan pengembang video game Indonesia mengeluarkan kecaman dan rasa heran terhadap sistem IGRS. Pasalnya, ada banyak produk video game yang menerima rating batasan usia terbalik dari konten yang disajikan oleh produk video game yang menerima rating tersebut.
Salah satu contoh kasus paling mencolok, Upin-Ipin Universe yang diperuntukkan untuk penggemar serial kartun asal Malaysia tersebut secara mengejutkan menerima rating IGRS 18+. Sementara game battle royale PlayerUnknown’s Battlegrouns (PUBG) yang sempat dituduh menimbulkan tindak kekerasan dan terorisme bagi anak malah menerima rating IGRS 3+ tanpa argumen kuat.
Pada Rabu pagi (8/4), Valve melalui laman bantuan mereka akhirnya mengeluarkan pernyataan mengenai implementasi IGRS di Steam. Mereka mengaku ada ketidakcocokan sistem dalam proses implementasi penetapan rating milik mereka yang menyebabkan kesalahan klasifikasi melalui sistem IGRS.
“Ada permasalahan teknis dan miskomunikasi menyebabkan menyebabkan penerbitan klasifikasi yang tidak lengkap dan keliru sepanjang 2 hingga 5 April. Saat ini kami telah menarik kembali klasifikasi untuk mencegah kebingungan. Masih ada banyak tahap yang harus dilalui sebelum kami dapat melakukan integrasi dengan sistem IGRS bagi para pengguna layanan kami di Indonesia, oleh karena itu kami meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan,” bunyi pernyataan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
Saat ini sebagai langkah perbaikan awal, Valve memutuskan untuk memasang berbagai video game terdampak dengan sistem klasifikasi Pan-European Game Information (PEGI) milik Uni Eropa. Sama seperti IGRS, PEGI juga menggunakan sistem pengelompokan klasifikasi berdasarkan usia.
Sebelumnya pada Maret jelang implementasi IGRS, Valve menyatakan bahwa penerapan klasifikasi gelombang pertama bakal dilakukan secara otomatis melalui layanan Steamworks. Menurut Valve, survei klasifikasi video game yang saat ini mereka kantongi untuk sistem klasifikasi lain sudah cukup untuk diterapkan untuk menyusun klasifikasi IGRS.
“Selama beberapa minggu kedepan kami akan mengeluarkan rating sesuai survei pengembang yang sebelumnya telah diisi, dan kami rasa data survei yang ada telah memenuhi persyaratan peredaran di Indonesia. Namun bagi mereka yang belum mengisi survei atau belum melakukan pembaruan survei, kami berhak meminta informasi dan data tambahan agar produk Anda dapat diedarkan,” bunyi pernyataan Valve saat itu.
Sementara itu, Komdigi RI menyatakan melakukan investigasi bersama Valve atas insiden tersebut untuk mendalami akar permasalahan. Pihak Komdigi sendiri mengkonfirmasi dan mengapresiasi penarikan sementara rating IGRS dari Steam olah perusahaan yang didirikan oleh Gabe Newell tersebut.
“Tujuan utama penerapan IGRS adalah memberi pegangan yang jelas bagi orang tua agar anak bermain sesuai dengan usianya. Semua ini kami lakukan demi pelindungan konsumen dan keluarga di Indonesia. Orang tua kini memiliki panduan untuk memastikan anak-anak bermain gim yang sesuai usianya," papar Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana dalam rilis resmi kementerian pada Rabu. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana