RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Tiga tahun hubungan rumah tangga yang selama ini tanpa celah kini berakhir mengejutkan.
Sabrina Chairunnisa resmi menggugat cerai Deddy Corbuzier setelah perjalanan panjang yang selama ini terlihat harmonis di mata publik.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, pada 16 Oktober 2025 melalui sistem e-Court. Berdasarkan informasi resmi dari pihak pengadilan, perkara itu dikategorikan sebagai cerai gugat, karena diajukan langsung oleh pihak istri.
Langkah hukum ini sekaligus menandai berakhirnya salah satu hubungan selebritas yang selama ini dikenal jauh dari gosip miring.
Tak lama setelah kabar gugatan mencuat, Deddy dan Sabrina kompak membagikan pernyataan bersama di media sosial. Keduanya mengumumkan keputusan berpisah secara damai, tanpa menyisakan konflik.
“Untuk kalian semua yang telah mendukung dan mendoakan kami, kami ingin berbagi ini dengan kejujuran dan kedamaian,” tulis mereka.
“Setelah perjalanan yang panjang dan bijaksana, kami berdua sepakat untuk mengambil jalan hidup yang terpisah. Bukan karena marah, tapi karena cinta, kejujuran, dan kedamaian.”
Dalam unggahan yang sama, keduanya juga menegaskan bahwa perpisahan ini bukan akhir dari hubungan baik di antara mereka.
“Kami berterima kasih atas semua yang telah kami bagikan, dan kami akan selalu mendoakan yang terbaik untuk satu sama lain. Karena kami percaya akhir hanyalah awal yang tenang dalam bentuk baru.”
Unggahan itu langsung membanjiri lini masa dengan doa dan komentar publik. Banyak netizen menilai, keputusan Sabrina dan Deddy menjadi contoh kedewasaan di tengah perpisahan.
Meski demikian, kabar ini tetap memicu rasa kaget di kalangan penggemar, mengingat pasangan ini selama ini dikenal kompak, sering tampil bersama, dan saling mendukung dalam karier maupun kehidupan pribadi.
Kini, baik Deddy Corbuzier maupun Sabrina Chairunnisa memilih melanjutkan hidup masing-masing dengan tenang.
Keduanya membuktikan bahwa bahkan perpisahan pun bisa dibungkus dengan cinta dan penghormatan. (kam/bgs)
Editor : Hakam Alghivari