Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, Apakah Kamu Termasuk?

Andhika Feriawan • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 17:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah 2026. (PINTEREST/ANDHIKA FERIAWAN/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah 2026. (PINTEREST/ANDHIKA FERIAWAN/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah kembali menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan. Bantuan ini ditujukan untuk membantu pekerja yang masuk dalam kriteria penerima sesuai ketentuan pemerintah.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum membeberkansecara resmi persyaratan yang diberikan kepada penerima Bantuan Subsidi Upah 2026. Cara cek status ini masih mengacu pada ketentuan program Bantuan Subsidi Upah di tahun 2025.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya berhak mendapatkan BSU atau tidak, pengecekan dapat dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status BSU Via Kemenaker

Pekerja dapat mengecek status penerima melalui laman resmi BSU Kemnaker. Berikut langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan.
  2. Masukkan data yang diminta, termasuk NIK apabila tersedia pada sistem pengecekan.
  3. Ikuti proses verifikasi sesuai petunjuk di laman tersebut.
  4. Setelah data diproses, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan atau penerimaan BSU.

Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya juga menyediakan layanan pengecekan status BSU melalui laman bsu.kemnaker.go.id. Informasi resmi Kemnaker menyebutkan bahwa pekerja dapat mengecek statusnya secara mandiri melalui laman tersebut.

Selain melalui kanal Kemnaker, pekerja juga dapat memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting karena salah satu persyaratan BSU berkaitan dengan status kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status BSU via BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan
  2. Gulir laman ke arah bawah sampai menemukan tulisan "Cek Apakah kamu termasuk ?"
  3. "Calon Penerima BSU ?"
  4. Isi data yang diminta mulai dari KTP hingga alamat email
  5. Tekan "Lanjutkan"
  6. Lihat status penerima di notifikasi

Jangan Hanya Melihat Besaran Gaji

Besaran gaji bukan satu-satunya faktor yang menentukan seseorang menerima BSU. Pekerja juga harus memenuhi persyaratan lain yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, pekerja yang merasa memenuhi kriteria sebaiknya tetap melakukan pengecekan melalui kanal resmi dan tidak hanya mengandalkan informasi dari media sosial.

Kemnaker juga menyediakan layanan pusat bantuan dan call center 1500 630 untuk masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan ketenagakerjaan.

Pekerja juga perlu berhati-hati terhadap informasi palsu yang meminta data pribadi, PIN, OTP, atau sejumlah uang dengan alasan untuk mencairkan BSU. Pastikan informasi mengenai bantuan pemerintah diperoleh melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Editor : Bhagas Dani Purwoko
Pekerja pemerintah bpjs ketenagakerjaan kementerian ketenagakerjaan bantuan subsidi upah