Petani Bojonegoro Dapat Tambahan 3.530 Ton Pupuk Subsidi

Dewi Safitri • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 07:30 WIB
PANEN : Petani saat panen menggunakan mesin combine. Saat ini petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk karena alokasinya ditambah. (IST/RADAR BOJONEGORO)
PANEN : Petani saat panen menggunakan mesin combine. Saat ini petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk karena alokasinya ditambah. (IST/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kabar baik bagi petani di Bojonegoro. Pemerintah menambah alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah setempat sebanyak 3.530 ton. Rinciannya, 1.000 ton pupuk NPK dan 2.530 ton pupuk organik.

Tambahan alokasi tersebut direalisasikan pada 1 September 2026 setelah sebelumnya diusulkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro. Penambahan itu berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.

Subkoordinator Pupuk dan Sarana Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) DKPP Bojonegoro Tatik Kasiati mengatakan, tambahan alokasi tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan pupuk petani hingga akhir tahun.

“Alhamdulillah, telah direalisasikan tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk Bojonegoro sebanyak 1.000 ton pupuk NPK dan 2.530 ton organik,” ujarnya.

Berdasarkan data DKPP Bojonegoro, sebelum mendapat tambahan alokasi, jatah pupuk bersubsidi 2026 terdiri atas 63.213 ton urea, 53.016 ton NPK, dan 13.948 ton pupuk organik.

Baca Juga: Petani Porang Berharap Subsidi Pupuk

Dari total alokasi tersebut, penyerapan hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai sekitar 70 persen. Pupuk urea yang telah tersalurkan sebanyak 44.274 ton atau 70,04 persen. Sementara penyaluran NPK mencapai 37.022 ton atau 69,83 persen.

Adapun penyerapan pupuk organik menjadi yang tertinggi, yakni mencapai 70,41 persen. Dari alokasi 13.948 ton, sebanyak 9.820 ton telah tersalurkan kepada petani.

“Data penyaluran pupuk subsidi Kabupaten Bojonegoro tersebut sampai dengan 31 Agustus 2026,” terangnya.

Tatik menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi yang diterima setiap petani tidak sama. Penentuan alokasi menyesuaikan luas lahan, komoditas yang ditanam, serta dosis rekomendasi pemupukan. Sebab, kebutuhan pupuk untuk setiap komoditas berbeda. Komoditas padi dan jagung, misalnya, membutuhkan pupuk NPK dalam jumlah yang cukup besar.

“Karena dosis rekomendasi per komoditas itu berbeda. Seperti pada komoditas jagung dan padi ini banyak NPK-nya,” bebernya. (ewi/zim)

 

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
subsidi pupuk bojonegoro Pupuk Bersubsidi petani bojonegoro DKPP Bojonegoro