RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Potensi pendapatan daerah dari tenaga kerja asing (TKA) di Blora ambles cukup dalam. Dari semula ditargetkan menyumbang Rp 54 juta ke pendapatan asli daerah (PAD) 2026, kini proyeksinya tinggal Rp 18 juta.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Blora Endro Budi Dermawan mengakui penyusutan jumlah TKA otomatis memangkas potensi retribusi yang bisa ditarik daerah.
Target tersebut terpaksa dipangkas setelah dua dari tiga TKA yang sebelumnya bekerja di Blora dipulangkan perusahaan. Praktis, Pemkab Blora kini hanya memiliki satu TKA sebagai objek retribusi.
Baca Juga: Optimistis Bulan Ini Capai 50 Persen, Dinrumkimhub Blora Kejar Target Retribusi Parkir
‘’Sebelumnya ada tiga tenaga kerja asing, target tahunan PAD itu ditetapkan Rp 54 juta. Tapi sekarang hanya tersisa satu pekerja, jadi hanya ditetapkan Rp 18 juta. Dengan kata lain, potensi retribusi yang hilang mencapai Rp 36 juta,” terangnya.
Ia menjelaskan, keterangan tersebut sudah dimasukkan dalam perubahan APBD 2026. Pemkab melakukan koreksi target setelah menghitung ulang potensi penerimaan berdasarkan jumlah TKA yang masih bekerja.
‘’Sudah dibahas dengan bidang pendapatan BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” sambungnya.
Meski target dipangkas, realisasi penerimaan sejauh ini sudah cukup tinggi. Dari target baru Rp 18 juta, retribusi yang telah masuk mencapai Rp 10,1 juta atau sekitar 56 persen.
‘’Realisasi retribusi tenaga kerja asing saat ini sebesar Rp 10,1 juta. Sementara tahun lalu sesuai target tahunan dengan tiga tenaga kerja, yaitu sebesar Rp 54 juta,” jelasnya. (hul/ind)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah