RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai 453,4 miliar dolar AS pada triwulan II 2026. Meski nilainya meningkat 4,4 persen secara tahunan, Bank Indonesia (BI) menilai struktur ULN Indonesia masih berada dalam kondisi sehat.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). BI mencatat rasio tersebut berada di level 30,6 persen pada triwulan II 2026.
Angka tersebut menunjukkan besarnya ULN jika dibandingkan dengan keseluruhan aktivitas ekonomi Indonesia yang tercermin melalui PDB. Namun, bank sentral tidak hanya melihat besaran utang, melainkan juga struktur dan karakteristik kewajiban tersebut.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 7.7 Triliun, BI Sebut Struktur Masih Sehat
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso di siaran pers (18/8).
82,1 Persen ULN Berjangka Panjang
Salah satu alasan BI menilai struktur ULN masih sehat adalah dominasi utang jangka panjang.
Pada triwulan II 2026, ULN jangka panjang mencapai 82,1 persen dari total ULN Indonesia. Artinya, sebagian besar kewajiban luar negeri Indonesia memiliki periode jatuh tempo yang lebih panjang sehingga tidak seluruhnya harus dibayarkan dalam waktu dekat.
Struktur tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan risiko utang. Dengan porsi utang jangka panjang yang dominan, tekanan pembayaran dalam jangka pendek dapat lebih terkelola dibandingkan apabila sebagian besar ULN memiliki tenor pendek.
BI juga mencatat ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karena hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang.
Baca Juga: Konsumen Motor Bojonegoro Lebih Banyak Bayar Tunai, Kredit Didominasi Tenor 35 Kali
BI: ULN Tetap Diarahkan untuk Pembiayaan Pembangunan
Selain struktur tenor, pengelolaan ULN yang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian juga menjadi penilaian. Pemerintah menggunakan ULN sebagai salah satu komponen pembiayaan APBN, termasuk untuk mendukung sektor-sektor produktif.
Dalam siaran persnya, BI menyebut pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu.
Pemerintah juga disebut terus mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.
Dengan pendekatan tersebut, ULN tidak semata-mata dilihat dari nominalnya, tetapi juga dari kemampuan ekonomi nasional dalam menopang kewajiban tersebut serta bagaimana utang digunakan.
Rasio 30,6 Persen Jadi Salah Satu Indikator
Rasio ULN terhadap PDB sebesar 30,6 persen menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk melihat posisi ULN Indonesia. Sementara itu, dominasi utang jangka panjang hingga 82,1 persen memberikan gambaran bahwa sebagian besar kewajiban tidak memiliki tekanan jatuh tempo dalam waktu dekat.
Baca Juga: Penjualan Smartphone di Bojonegoro Anjlok
BI dan pemerintah pun terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga struktur utang tetap sehat sekaligus meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
“Indonesia akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” lanjut Ramdan Denny Prakoso.
Dengan demikian, meski posisi ULN Indonesia telah mencapai 453,4 miliar dolar AS, BI menilai besarnya nominal utang bukan satu-satunya ukuran kesehatan ULN. Rasio terhadap PDB, komposisi tenor, serta pengelolaan dan pemanfaatannya menjadi bagian penting dalam menilai risiko utang luar negeri Indonesia. (kam/bgs)
Editor : Hakam Alghivari