RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Bojonegoro, Akhmadi, memastikan pihaknya akan melakukan penertiban sesuai kesepakatan awal. Seluruh pedagang, termasuk yang masih berjualan di sekitar Pasar Kota, akan diarahkan menempati TPS Pasar Wisata.
Langkah tersebut juga bertujuan mensterilkan kawasan proyek pembangunan Pasar Kota dari aktivitas perdagangan.
"Penertiban ditargetkan selesai minggu ini. Tempat di TPS Pasar Wisata sudah kami siapkan," katanya.
Akhmadi menegaskan, penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Namun, apabila diperlukan, pemerintah juga akan mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: Pedagang Pasar Kota Minta Tata Ulang TPS, Pemkab Berjanji Menertibkan
"Penertiban dilakukan secara persuasif hingga tindakan tegas," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menilai persoalan tersebut bermula dari tidak tersedianya anggaran untuk pembangunan TPS yang memadai. Akibatnya, pedagang terpaksa tersebar di beberapa lokasi.
Komisi B pun mendesak Pemkab Bojonegoro segera menuntaskan penertiban agar seluruh pedagang kembali terpusat di TPS Pasar Wisata, termasuk pedagang yang masih berjualan di sekitar Pasar Kota maupun di Pasar Banjarejo. Dengan demikian, aktivitas perdagangan selama proses pembangunan pasar dapat berjalan lebih tertata. (irv/zim)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah