RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp43,7 miliar pada 30 Juni 2026. Dengan tambahan tersebut, total DBH PBB yang telah diterima Bojonegoro sepanjang tahun ini mencapai Rp116,6 miliar.
Dana tersebut berasal dari sejumlah sektor, yakni perkebunan, kehutanan, minyak dan gas bumi (migas), panas bumi, mineral dan batu bara (minerba) atau nonmigas, serta sektor lainnya.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno mengatakan, penyaluran terakhir dilakukan pada 30 Juni setelah rekomendasi dari pemerintah pusat diterbitkan pada hari yang sama.
Baca Juga: Pencairan Insentif Marbot Masjid di Bojonegoro Molor, Beralasan Mendapat Atensi BPK
"Selasa (30/6), ada penyaluran kembali DBH pajak. Rekomendasi baru terbit pada Selasa siang dari kantor pusat," ujarnya.
Berdasarkan data KPPN Bojonegoro, pagu DBH PBB yang dialokasikan untuk Kabupaten Bojonegoro pada 2026 mencapai Rp291,6 miliar. Rinciannya meliputi DBH PBB sektor perkebunan sebesar Rp60,8 juta, kehutanan Rp2,8 miliar, migas Rp288,7 miliar, panas bumi Rp2,4 juta, minerba atau nonmigas Rp37 juta, serta sektor lainnya Rp48 juta.
Baca Juga: DBH PBB Migas Cair Rp 72,1 Miliar dari Pagu Rp 288,7 Miliar
Hingga 30 Juni 2026, realisasi penyaluran DBH PBB telah mencapai Rp116,6 miliar atau sekitar 40 persen dari total pagu. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp175 miliar yang belum disalurkan.
Sisa alokasi tersebut terdiri atas DBH PBB perkebunan Rp36,5 juta, kehutanan Rp1,6 miliar, migas Rp173,2 miliar, panas bumi Rp1,4 juta, minerba atau nonmigas Rp22,2 juta, dan sektor lainnya Rp28,9 juta.
"Dari total pagu Rp291,6 miliar DBH PBB tahun ini, telah tersalur Rp116,6 miliar. Masih tersisa sekitar Rp175 miliar yang belum disalurkan ke Bojonegoro," pungkas Teguh. (ewi/zim)
Editor : Hakam Alghivari