RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Meski mendapatkan gaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK), buruk di Bojonegoro masih rentan jadi masyarakat miskin. Terlebih UMK Bojonegoro hanya Rp 2.685.983.
Sementara garis kemiskinan menurut rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 2.451.495 per bulan dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga sebanyak 4,5 orang atau sekitar 5 orang.
Sehingga UMK Bojonegoro 2026 hanya berjarak sekitar Rp 234.488 dari garis kemiskinan rumah tangga. Juga ketika rumah tangga buruh terdiri dari 6 orang dipastikan gaji UMK tak mampu memenuhi kebutuhan per bulan. Terlebih garis kemiskinan mencapai Rp 490.299,- per kapita per bulan. Tentu untuk satu rumah tangga dengan 6 orang membutuhkan biaya hidup sebesar Rp 2.941.794 per bulan.
Ditambah dibandingkan kota/kabupaten sekitar, UMK Bojonegoro lebih rendah. Tepatnya UMK Tuban Rp 3.229.092 dan UMK Lamongan Rp 3.196.328
Baca Juga: Rencana Peringatan Hari Buruh Sedunia di Bojonegoro: SBKI Turun Jalan, SPSI Bersama Pemkab
Ketua Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Bojonegoro Amrozi mengatakan, secara nominal, UMK Bojonegoro sangat riskan menyebabkan kemiskinan baru karena harga kebutuhan hidup selalu mengalami inflasi.
Selain itu, melihat garis kemiskinan per kapita ketika dikalikan jumlah keluarga yang ditanggung, tentu selisih dengan UMK tak jauh. Sehingga buruh dengan jumlah anggota keluarga banyak riskan menyebabkan kemiskinan baru.
Pemerintah perlu hadir dalam rangka peningkatan UMK dengan berbagai instrumen yang ada. Selanjutnya langkah konkrit untuk mengatasi kemiskinan akibat UMK yang rendah pemerintah kabupaten harus menambah bentuk perlindungan sosial dan kemiskinan.
‘’Pemkab harus cerdas mengatasi situasi ini,” jelasnya.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Bojonegoro Anis Yuliati mengatakan, buruh yang tergabung di RTMM semua mendapatkan gaji di atas UMK.
Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan. Terlebih telah mendapatkan asuransi atau jaminan kesehatan.
‘’Sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan,” ujarnya. (irv/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana