RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Biaya potong sapi betina lebih mahal disbanding sapi jantan. Seperti di Kabupaten Bojonegoro. Kebijakan retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) di Kota Ledre itu membedakan tarif antara sapi jantan dan sapi betina. Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2023, tarif pemotongan sapi jantan ditetapkan Rp30 ribu per ekor, sementara sapi betina tidak produktif mencapai Rp65 ribu, dan kambing/domba Rp5 ribu. Perbedaan ini tidak sekadar administratif, melainkan mencerminkan pendekatan kebijakan berbasis konservasi populasi ternak.
Secara ilmiah, kebijakan ini berakar pada prinsip pengendalian populasi ternak, khususnya sapi betina produktif. Pemerintah Indonesia secara tegas melarang pemotongan sapi betina produktif untuk menjaga keberlanjutan populasi dan ketahanan pangan nasional. Kebijakan tarif tinggi pada sapi betina, meskipun dikategorikan “tidak produktif”, berfungsi sebagai instrumen disinsentif agar pelaku usaha tidak sembarangan memotong sapi betina.
Data nasional menunjukkan bahwa aktivitas pemotongan ternak masih cukup tinggi setiap tahun. Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Pemotongan Ternak 2024 mencatat bahwa data RPH dan TPH terus dikumpulkan untuk memantau produksi daging dan dinamika populasi ternak di Indonesia. Di tingkat daerah, dataset Jawa Barat memperlihatkan bahwa pemotongan sapi, baik jantan maupun betina, masih terjadi secara signifikan, bahkan sebagian dilakukan di luar RPH resmi.
Dari perspektif ekonomi, perbedaan tarif ini juga berkaitan dengan struktur biaya dan nilai ekonomi ternak. Studi akademik menunjukkan bahwa retribusi pemotongan sapi betina memang cenderung lebih tinggi dibanding jantan, misalnya Rp69 ribu vs Rp49 ribu di beberapa daerah, karena mencakup komponen pemeriksaan reproduksi dan pengawasan tambahan. Artinya, tarif tinggi bukan semata kebijakan fiskal, tetapi juga biaya kontrol kualitas dan perlindungan sumber daya genetik.
Baca Juga: Harga Sapi Tembus Rp 30 Juta Per Ekor di Bojonegoro, Jelang Iduladha Bisa Terjual 20 Ekor Per Hari
Namun, kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Pelaku usaha pemotongan hewan menilai disparitas tarif dapat meningkatkan biaya operasional dan berpotensi mendorong praktik pemotongan ilegal di luar RPH untuk menghindari retribusi tinggi. Fenomena ini sudah terindikasi dalam berbagai daerah, di mana pemotongan di luar RPH masih terjadi dalam jumlah signifikan. Jika tidak diawasi ketat, kebijakan tarif tinggi justru bisa kontraproduktif terhadap tujuan pengendalian.
Di sisi lain, dari sudut pandang keberlanjutan, kebijakan ini dapat dianggap sebagai bentuk “ekonomi konservasi”. Dengan menaikkan biaya pemotongan sapi betina, pemerintah secara tidak langsung menjaga populasi indukan yang berperan penting dalam regenerasi ternak. Dalam jangka panjang, langkah ini berpotensi menjaga stabilitas pasokan daging dan menekan ketergantungan impor.
Secara analitis, efektivitas kebijakan ini bergantung pada tiga faktor utama: pengawasan lapangan, kesadaran peternak, dan konsistensi penegakan hukum. Tanpa pengawasan ketat, perbedaan tarif hanya menjadi beban administratif. Namun jika diterapkan secara sistemik, kebijakan ini dapat menjadi instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan keberlanjutan sumber daya peternakan.
Dengan demikian, tarif retribusi yang lebih tinggi untuk sapi betina bukan sekadar perbedaan angka, melainkan refleksi dari kebijakan proteksi populasi ternak. Tantangannya adalah memastikan bahwa kebijakan ini tidak berhenti sebagai regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar efektif di lapangan tanpa menimbulkan distorsi ekonomi baru. (feb)
Editor : Yuan Edo Ramadhana