Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pekerja Sigaret Kretek Tangan Dinilai Rentan Terpengaruh Penerapan Perda KTR

Dhani Wahyu Alfiansyah • Sabtu, 15 November 2025 | 15:30 WIB
TOLAK RAPERDA KTR: Buruh pabrik rokok menggelar aksi di depan gedung DPRD kemarin (12/11) siang, peserta aksi menilai regulasi itu merugikan buruh dan petani tembakau. DPRD memastikan hanya mengatur
TOLAK RAPERDA KTR: Buruh pabrik rokok menggelar aksi di depan gedung DPRD kemarin (12/11) siang, peserta aksi menilai regulasi itu merugikan buruh dan petani tembakau. DPRD memastikan hanya mengatur

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) di Bojonegoro terus menjadi sorotan publik. Di tengah dukungan terhadap lingkungan yang lebih sehat, sejumlah pihak meminta pemerintah mempertimbangkan dampak ekonominya.

Ekonom Bojonegoro Agung Hirmantono, yang menilai penerapan Perda KTR tidak bisa dilepaskan dari kalkulasi ekonomi daerah. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi lebih mendalam.

’’Dampak ekonomi terkait Raperda KTR harus dilakukan evaluasi lebih lanjut dan mendalam sebelum Perda ini dijalankan,” ujarnya. Menurutnya, sektor yang paling rentan terdampak adalah industri rokok, terutama segmen sigaret kretek tangan (SKT).

Ia menjelaskan, SKT di Bojonegoro didominasi oleh pekerja perempuan, dan sektor ini menjadi sumber penghasilan utama bagi banyak keluarga. ’’Karena akan menimbulkan dampak yang sangat besar, terutama ekonomi daerah,” jelasnya.

Agung juga menambahkan, bahwa perusahaan rokok sangat mungkin melakukan efisiensi untuk menyesuaikan dengan kondisi baru jika Raperda KTR dijalankan tanpa perhitungan matang.  Di saat yang sama, industri rokok legal juga menghadapi persaingan ketat dari produk ilegal yang beredar di banyak tempat.

’’Sedangkan, di satu sisi persaingan dengan industri rokok ilegal yang ada di mana-mana,” katanya. Meski demikian, Agung mengakui adanya sisi positif yang sering luput dari perdebatan publik.

Ia menyebut, bahwa penataan lingkungan melalui Raperda KTR dapat meningkatkan daya tarik investasi. ’’Investor dari luar akan tertarik menanamkan investasinya karena melihat suatu daerah yang lingkungannya bersih dan sehat,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan kembali, bahwa kebijakan ini harus dijalankan dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang kian sulit. (dan/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Raperda KTR #perda #Perempuan #AKT #perda ktr #rokok ilegal #ekonom #Pekerja #rokok #perusahaan rokok #Ekonomi #bojonegoro #Kawasan Tanpa Rokok #sigaret kretek tangan #ekonomi daerah #industri rokok