Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Sempat Kembali Stabil, Harga Emas Antam Kembali Turun Sedikit di Akhir Pekan

Yuan Edo Ramadhana • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Meskipun masyarakat Blora masih menggemari emas Antam dan perhiasan, minat untuk membeli emas batangan sebagai wujud investasi masih rendah. (INAS ALIMATURRAHMAH/RADAR BLORA)
Meskipun masyarakat Blora masih menggemari emas Antam dan perhiasan, minat untuk membeli emas batangan sebagai wujud investasi masih rendah. (INAS ALIMATURRAHMAH/RADAR BLORA)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Momen kenaikan harga emas Antam yang berlangsung hampir sepekan berakhir per Sabtu siang (25/10). Terpantau harga emas jenis tersebut mulai mengalami penurunan, meskipun hanya sedikit.

Sesuai rilis dari laman Logam Mulia pada Sabtu siang, harga emas Antam batangan saat ini tercatat sebesar Rp 2.350.000 per gram. Jumlah tersebut turun sebesar Rp 4.000 dari Jumat (24/10), sebesar Rp 2.354.000.

Tentu, penurunan harga pembelian emas juga berpengaruh pada harga buyback atau penjualan kembali emas. Menjual kembali satu gram emas kini menghasilkan nilai sebesar Rp 2.215.000, juga turun Rp 4.000 dari nilai sebelumnya sebesar Rp 2.219.000.

Sebelumnya momentum kenaikan harga emas Antam mulai merangkak pesat sejak awal September. Puncaknya, pada Selasa (21/10) harga emas berada di titik puncak, dengan harga beli sebesar Rp 2.487.000 per gram.

Namun tepat keesokan harinya (22/10) harga emas terjun bebas menjadi Rp 2.310.000 per gram. Pun demikian, harga kembali merangkak naik perlahan, dan sempat stabil di angka Rp 2.354.000 per gram sebelum kembali turun hari ini.

Sebagai pengingat kembali, harga pembelian emas belum termasuk pajak penghasilan (PPh), sehingga saat ini harga beli emas dengan penyesuaian pajak sebesar Rp 2.355.875 per gram, dengan penambahan 0,25 persen PPh.

Kemudian, harga buyback juga belum termasuk  PPh, namun pajak hanya berlaku untuk penjualan emas dengan nominal di atas Rp 10 juta sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. PPh sesuai Pasal 22 peraturan tersebut dikenakan sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Sementara itu untuk emas batangan di Pegadaian, emas batangan produk Galeri24 saat ini diberi banderol sebesar Rp 2.443.000 per gram, merajuk pada laman resmi Pegadaian. Sementara itu emas batangan UBS dibanderol sebesar Rp 2.452.000 per gram. (edo)

Baca Juga: Beda Nasib Investasi Hari Ini: Emas Meroket, Saham IHSG Malah Terjun Bebas

Harga Emas Antam Batangan Per 25 Oktober 2025

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pegadaian #harga emas antam #antam #harga emas #logam mulia #harga pembelian #emas antam #harga #jual kembali #galeri24 #emas batangan #Emas #pembelian emas