Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Gen Z Terimbas Diskriminasi di Dunia Kerja: Batasan Usia Masih Kerap Jadi Kendala, Kebijakan Ketenagakerjaan Dinilai Belum Inklusif

Yuan Edo Ramadhana • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 19:22 WIB
MENCARI KERJA: Pemuda sedang mencari kerja, sejak Januari hingga Mei tercatat 1.009 warga Bojonegoro mencari kerjaan.
MENCARI KERJA: Pemuda sedang mencari kerja, sejak Januari hingga Mei tercatat 1.009 warga Bojonegoro mencari kerjaan.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Stereotipe dan perlakuan terhadap kelompok usia tertentu ternyata masih marak terjadi. Termasuk pada generasi muda yakni Gen Z di Bojonegoro. Fenomena ini menjadi sorotan kalangan akademisi, karena dianggap sebagai bentuk diskriminasi yang kerap tak disadari.

Dosen Ilmu Administrasi Publik Universitas Bojonegoro (Unigoro) Ana Kumalasari mengungkapkan, diskriminasi bukan hanya soal lansia, tapi juga menimpa generasi muda seperti Gen Z, yakni mereka berusia sekitar 13-28 tahun, atau 18-28 tahun dalam usia kerja.

’’Diskriminasi terhadap Gen Z bisa terjadi lewat pembatasan usia dan perlakuan di tempat kerja,” jelas Ana.

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro 2024, jumlah angkatan kerja mencapai 787.395 orang. Jika dikategorikan, Gen Z yang masuk usia kerja umumnya berada di rentang 17-28 tahun. Yakni, lulusan SMA dan perguruan tinggi. 

Namun, di rentang ini, angka pengangguran di usia Gen Z menjadi yang paling tinggi. Lulusan SMA umum hanya 18,77 persen yang bekerja dan 53,05 persen menganggur. Lulusan SMA kejuruan hanya 8,15 persen bekerja, sedangkan yang menganggur mencapai 19,47 persen. 

Lanjutnya, ini membuktikan kebijakan ketenagakerjaan dianggap belum inklusif bagi Gen Z. ’’Salah satu indikasi bahwa dari sisi kebijakan, benar ada ageisme (diskriminasi generasi) itu terjadi pada Gen Z di Bojonegoro,” imbuhnya. 

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) itu menambahkan, fenomena ini teridentifikasi melalui penelitian yang menyoroti Gen Z di Bojonegoro, dalam kacamata kebijakan publik.

Menurut Ana, diskriminasi juga tercermin dalam batasan usia yang rerata hingga 25 tahun, sementara usia generasi Z hingga 28 tahun. ’’Sebenarnya fenomena ini terjadi hampir di seluruh wilayah indonesia, karena kalau diurut kebijakannya dari pusat,” imbuhnya.

Tak hanya dari sisi regulasi, stereotipe pada Gen Z juga ditemukan dalam praktik di lingkungan kerja. Ana menyebut, bahwa hasil survei lapangan menunjukkan adanya perlakuan diskriminatif terhadap Gen Z yang sudah bekerja, seperti diremehkan dan diberi tugas di luar jobdesk.

’’Meski memang ada juga Gen Z yang mendapat perlakuan baik dan sesuai porsi, tapi jika dibandingkan, lebih banyak yang mengalami diskriminasi dalam skala ringan,” pungkasnya. (dan/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#perlakuan #lowongan kerja #stereotipe #unigoro #pekerjaan #generasi z #Generasi Muda #tempat kerja #kerja #lingkungan kerja #bojonegoro #Perguruan Tinggi #usia kerja #diskriminasi #kebijakan #Gen Z