Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Bulog Bojonegoro: Koperasi Desa Merah Putih Ditunjuk sebagai Penyalur Beras SPHP

Yuan Edo Ramadhana • Rabu, 23 Juli 2025 | 20:06 WIB
SIDAK: TPID Bojonegoro lakukan sidang di gudang Bulog Bojonegoro pada Februari lalu. (IST/RDR.BJN)
SIDAK: TPID Bojonegoro lakukan sidang di gudang Bulog Bojonegoro pada Februari lalu. (IST/RDR.BJN)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Cabang Badan Urusan Logistik (Bulog) Bojonegoro menyebut beras stabilitasi pasokan harga pangan (SPHP) segera beredar bulan ini untuk meredam harga. Melibatkan pedagang pasar, kios, hingga koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP).

“Dalam waktu dekat beras SPHP akan beredar lagi. Dan bantuan pangan (banpang) seperti tahun lalu juga sudah mulai disalurkan. Harapannya dua program ini meredam harga beras di pasar saat ini,” kata Pimpinan Cabang (Pincab) Bulog Bojonegoro Ferdian Darma Armaja, Minggu (20/7).

Ferdian melanjutkan, peredaran beras SPHP dimulai bulan ini. Kini sedang proses sosialisasi dan verifikasi para pengecer. Harapannya berjalan minggu ini terutama di pasar-pasar tradisional. “Sementara baru terdaftar sekitar 30 pedagang pengecer,” imbuh dia.

Untuk verifikasi, kata dia, dilakukan oleh tim bulog, dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP), serta satuan tugas (satgas) pangan. Menurutnya, dalam penyaluran SPHP tahap dua tahun ini tidak melibatkan retail modern.

Baca Juga: Menteri Koperasi Bakal Pusatkan Berbagai Kebutuhan Masyarakat ke Kopdes Merah Putih

Hanya pedagang pasar, toko atau kiso pangan seperti toko sembako, KDMP, dan gerakan pangan murah (GMP) atau operasi pasar (OP) atau pasar murah (pasmur). “Penyaluran SPHP tahap dua 2025 ini tidak melibatkan retail modern,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk syarat menjadi pengecer beras SPHP di antaranya kartu tanda penduduk (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta nomor induk berusaha (NIB) dengan kode pedagang beras eceran.

Sedangkan, terkait rencana penyaluran melalui KDMP pihaknya mengaku masih menunggu data dari dinas perdagangan, koperasi, dan usaha mikro (dindagkop UM). Menurutnya, KDMP merupakan lembaga yang ditunjuk langsung oleh badan pangan nasional (bapanas) sebagai penyalur beras SPHP.

“Justru KDMP ditunjuk langsung oleh bapanas sebagai penyalur resmi SPHP. Harapannya adanya KDMP di setiap desa sehingga membuat jangkauan beras SPHP lebih luas dan merata,” pungkas dia. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Kopdes Merah Putih #bulog bojonegoro #badan urusan logistik #Bulog #KDMP #beras #dkpp #pengecer #Koperasi Desa #Bapanas #Koperasi #SPHP #bojonegoro #Beras sphp