RADARBOJONEGOROJAWAPOS.COM - Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh penjuru Nusantara dan akan meresmikannya serentak pada 16 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Langkah ini terlihat ambisius, bahkan monumental. Tapi di balik semangat yang dikobarkan, muncul pertanyaan krusial: Setelah terbentuk, apa yang akan dikerjakan koperasi-koperasi tersebut?
Sejumlah laporan dari daerah menunjukkan, bahwa pembentukan koperasi ini masih bersifat administratif. Sekadar menyiapkan akta pendirian, struktur pengurus, dan seremonial pembentukan. Namun, ironisnya banyak yang belum tahu akan menjalankan usaha apa, dari mana mendapatkan modal, dan bagaimana menjangkau pasar.
Padahal, sejarah telah mengajarkan bahwa koperasi tidak akan hidup dari legalitas semata. Ia hidup dari aktivitas ekonomi anggotanya. Tanpa aktivitas bisnis, koperasi hanya akan menjadi papan nama kosong yang menumpuk dalam statistik, lalu satu per satu mati suri seperti nasib ribuan koperasi sebelumnya.
Kegagapan Teknis di Lapangan
Hingga Juni 2025, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sekitar 57.000 koperasi desa telah terbentuk. Namun dari jumlah itu, sebagian besar belum memiliki unit usaha yang berjalan. Banyak pengurus koperasi mengaku bingung. Mereka belum mendapat pelatihan, tidak tahu ke mana harus mengakses permodalan, dan belum terhubung dengan mitra bisnis.
Pertanyaannya: Mengapa koperasi-koperasi ini tidak dibekali lebih dahulu sebelum dibentuk? Mengapa pemerintah daerah seolah berlomba mengebut jumlah, bukan kualitas?
Idealnya, pemerintah tidak hanya bertindak sebagai fasilitator pembentukan, tapi juga sebagai arsitek ekosistem koperasi. Ini termasuk:
- Memastikan koperasi mendapat akses pembiayaan (modal).
- Menghubungkan dengan SPBE bagi koperasi yang ingin membuka agen elpiji,
- Menggandeng pabrik pupuk atau distributor untuk koperasi pertanian,
- Membantu akses ke platform digital, ritel grosir, atau B2B e-commerce.
Jika koperasi sudah punya mitra, produk, dan alur usaha sejak awal, maka saat diresmikan nanti, mereka bukan lagi papan nama, tapi entitas bisnis yang hidup.
Butuh Cetak Biru Nasional, Bukan Sekadar Target
Yang lebih disayangkan, hingga kini belum ada panduan teknis nasional yang komprehensif untuk para pengurus Kopdes Merah Putih. Mereka dibiarkan mencari sendiri arah usahanya, padahal kapasitas pengurus di tingkat desa sangat bervariasi.
Perlu disusun "blueprint model bisnis koperasi desa" berbasis potensi wilayah. Di daerah pesisir, koperasi bisa fokus ke perikanan dan rantai pasok hasil laut. Di daerah pertanian, bisa dikuatkan sebagai agen pupuk dan hasil panen. Di daerah wisata, bisa menjadi pusat oleh-oleh dan kuliner lokal. Semua ini harus dirancang sebelum koperasi diresmikan, bukan setelahnya.
Jangan Ulangi Sejarah Gagalnya Koperasi Massal
Kita pernah punya pengalaman pahit: koperasi dibentuk secara massal pada era Orde Baru, tapi sebagian besar gagal karena tak punya akar ekonomi yang kuat. Jangan sampai program Kopdes Merah Putih hanya mengulang sejarah itu dengan bungkus yang lebih modern.
Jika tidak segera ada perbaikan arah—dari sekadar mengejar kuantitas ke fokus pada kualitas dan keberlanjutan—maka tanggal 16 Juli nanti bukan akan menjadi hari kebangkitan koperasi desa, melainkan awal dari gelombang kematian koperasi massal jilid dua. (feb/cho)
Editor : M. Nurcholis