Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

KUD Seantero Kabupaten Blora Tersisa 17 Unit, Tidak Berfungsi Maksimal

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 8 April 2025 | 20:00 WIB
KOPERASI: Salah satu KUD di Kecamatan Blora Kota yang mana kondisi kantornya kurang terurus. (RAHUL OSCARRA DUTA/RADAR BOJONEGORO)
KOPERASI: Salah satu KUD di Kecamatan Blora Kota yang mana kondisi kantornya kurang terurus. (RAHUL OSCARRA DUTA/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Blora tinggal tersisa 17 unit. Koperasi-koperasi tersebut telah terbentuk sesuai Inpres Tahun 1974. Namun, fungsinya tak pernah berjalan maksimal.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Kiswoyo mengatakan, meskipun di setiap KUD ada struktur kepengurusan dan kegiatan, koperasi-koperasi tersebut tak bisa berfungsi secara maksimal.

’’KUD hanya tersisa 17 unit di Blora. Dan, belum bisa berjalan secara maksimal,” jelasnya. Kiswoyo menjelaskan, terbentuknya KUD itu berdasar Inpres Tahun 1974. Dan, diketahui pada tahun 2025 dari 17 unit KUD di Kabupaten Blora tidak lebih dari 50 persen yang masih melakukan rapat anggota tahunan koperasi atau RAT.

’’Dari 17 koperasi itu yang masih rutin melakukan rapat anggota tahunan koperasi hanya tersisa enam unit. Diantaranya KUD Banjarejo, Jiken, Tunjungan, Jati, Blora, Kedungtuban Utara,” terangnya.

’’Sementara KUD Todanan, Kunduran, Kradenan, Cepu, Ngawen, Japah, Kedungtuban selatan, Sambong dan Randublatung sudah tak maksimal,” tambah Kiswoyo. Dikatakan, dari beberapa koperasi itu masih memiliki banyak aset.

Di antaranya gudang, penggilingan padi, angkutan, gedung kantor, dan yang lainya. ’’Tapi memang banyak yang tidak terurus aset-asetnya,” ucapnya. Ia juga akui, saat ini pihaknya tengah mendorong untuk dilaksanakan RAT luar biasa dengan pembentukan kepengurusan baru di beberapa KUD yang lama tidak mengadakan RAT.

’’KUD Kunduran, Tunjungan, Todanan, Jati, Kradenan sudah kita bentuk dan lakukan RAT luar biasa. Namun, ada yang kembali tidak jalan lagi,” terangnya. (hul/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#rat #Koperasi #Rapat #koperasi unit desa #Aset #KUD #blora #Dindagkop UKM Blora #dindagkop ukm