Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Resmi Diluncurkan Prabowo: Mengenal Apa Itu Danantara, Tugas, dan Struktur Organisasi

Hakam Alghivari • Selasa, 25 Februari 2025 | 00:02 WIB
PResiden Prabowo Subianto resmi luncurkan Danantara.
PResiden Prabowo Subianto resmi luncurkan Danantara.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Indonesia kini memiliki dana kekayaan negara bernama Danantara atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Senin 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia, meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia," kata Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/2).

Resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025, Danantara bertujuan untuk mengelola aset negara agar lebih optimal demi mempercepat pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 8% per tahun.

Peluncuran Danantara.
Peluncuran Danantara.

"Semua patut bangga dengan total aset lebih dari US$ 900 miliar. Danantara akan jadi dana kekayaan negara terbesar di dunia," tambah Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, Danantara akan memiliki modal kelolaan mencapai US$ 900 miliar atau Rp 14.715 triliun jika dikurs pada nilai Rp 16.350. Hal itu membuat Danantara bisa disebut sebuah badan pengelola investasi terbesar di dunia.

 Baca Juga: Dorong Pertumbuhan UMKM, Pemkab Blora Buka Pendaftaran NIB di Sembilan Lokasi

Danantara Mengelola Apa?

Danantara bertindak sebagai perusahaan induk yang mengelola beberapa BUMN besar, seperti Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID. Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, harapannya aset negara bisa dikelola lebih produktif dan menarik lebih banyak investasi.

Tugas Danantara Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN

Danantara merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola aset dan investasi BUMN untuk memastikan optimalisasi serta efisiensi pengelolaan keuangan negara. Berikut beberapa tugas utamanya:

1. Mengelola Dividen BUMN

Danantara bertugas mengelola dividen yang diperoleh dari berbagai BUMN, baik yang berada di bawah Holding Investasi maupun Holding Operasional. Dividen tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebijakan strategis dalam pengelolaan aset negara.

2. Mengatur Penyertaan Modal

Lembaga ini memiliki kewenangan dalam menambah atau mengurangi modal pada BUMN dengan dana yang bersumber dari dividen yang telah dikelola. Hal ini bertujuan untuk memastikan perusahaan negara tetap memiliki struktur permodalan yang sehat.

3. Menangani Restrukturisasi BUMN

Danantara berperan dalam menyetujui serta mengawasi proses restrukturisasi BUMN, seperti:

Restrukturisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN di berbagai sektor.

4. Membentuk Holding BUMN

Bersama Kementerian BUMN, Danantara berperan dalam pembentukan dan pengelolaan Holding Investasi serta Holding Operasional. Dengan pembentukan holding ini, aset-aset negara dapat dikelola lebih terstruktur dan menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

5. Menghapus Aset BUMN

Danantara memiliki kewenangan dalam menyetujui penghapusan aset yang tidak lagi produktif, baik dalam bentuk:

Keputusan penghapusan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari holding terkait untuk memastikan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.

6. Menyusun Rencana dan Anggaran Kerja

Danantara juga bertanggung jawab dalam meninjau serta mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang diajukan oleh Holding Investasi dan Holding Operasional. Setelah disetujui, rencana tersebut kemudian diajukan ke DPR RI untuk pembahasan lebih lanjut.

Struktur Organisasi Danantara

Dilansir dari Katadatacoid, untuk memastikan Danantara berjalan efektif, struktur organisasinya terdiri dari tiga bagian utama:

1. Dewan Pengawas

   - Ketua: Erick Thohir 

   - Wakil Ketua: Muliaman Hada

   - Anggota: Sri Mulyani

   - Tugas: Mengawasi kinerja Danantara agar berjalan sesuai tujuan negara.

 2. Badan Pelaksana

   - CEO: Rosan Roeslani

   - Chief Investment Officer (CIO): Pandu Sjahrir

   - Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria

   - Tugas: Mengelola investasi, mengembangkan strategi bisnis, dan memastikan Danantara beroperasi dengan efisien.

3. Dewan Penasehat

   - Susilo bambang Yudhoyono.

   - Joko Widodo.

4. Komite Pengawas

(kam/cho)

Editor : Hakam Alghivari
#joko widodo #Susilo Bambang Yudhoyno #Apa Itu #Investasi #BUMN #Aset #Danantara #prabowo