Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Kasus PMK Melandai, Pasar Hewan Bojonegoro Kembali Dibuka

Yuan Edo Ramadhana • Sabtu, 22 Februari 2025 | 19:37 WIB
(DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)
(DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak sapi di Bojonegoro mulai melandai. Dinas terkait mulai membuka kembali aktivitas transaksi hewan ternak di seluruh pasar hewan kemarin (21/2). Setelah sebelumnya ditutup sejak 22 Januari.

‘’Sudah mulai dibuka,” kata kata Kabid Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (Disnakkan) Bojonegoro Lutfi Nurrahman kemarin.

Menurutnya, dibukanya kembali pasar hewan setelah melihat kasus mulai menurun. ‘’Melihat kondisi kasus PMK yang turun setelah selesai dilakukan kajian’’ imbuhnya

Lutfi menambahkan, pembukaan itu telah mempertimbangkan kasus PMK mulai melandai hingga 17 Februari. Data terakhir, terdapat 811 ekor sapi terjangkit PMK, dan 446 ekor sapi sembuh.

‘’Saat ini kasus PMK mulai melandai. Biasanya per hari sebanyak 10 laporan sapi terpapar PMK, kini turun hanya menjadi 4 laporan,’’ ungkapnya.

Selain itu, distribusi vaksin untuk PMK juga telah disalurkan, dan sterilisasi melalui penyemprotan disinfektan di area pasar untuk memutus rantai penularan juga masih dilakukan. 

Namun, pihaknya juga mengimbau warga untuk menjaga kondisi kandang milik pribadi. ‘’Terutama pada kandang ternak mandiri milik warga juga kami imbau untuk dilakukan pembersihan,” pungkasnya.

Diketahui, penutupan pasar hewan dilakukan sejak 22 Januari hingga 4 Februari. Kemudian diperpanjang hingga 19 Februari. Penutupan oleh Disnakkan itu, sesuai Surat Menteri Pertanian Nomor: B-03 / PK.320/M/01/2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Menular Strategis (PHMS).

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, selain langkah penutupan aktivitas pasar, juga dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan pengangkut hewan ternak ini per 22 Januari.

Namun, terkait rencana pembukaan kembali, hal itu menunggu kajian dinas terkait. ‘’Kami koordinasikan dengan dinas untuk melihat perkembangan PMK,” ungkapnya. (dan/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Sapi #Kasus PMK #pmk #ternak #vaksin #Penyakil Mulut dan Kuku #AKBP Mario Prahatinto #disnakkan bojonegoro #Vaksin PMK #Disnakkan #bojonegoro #hewan ternak #pasar hewan #kapolres Bojonegoro