Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

BPR Blora Artha Bakal Berubah Nama dan Bentuk, Butuh Modal Rp 100 M

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 13 Desember 2024 | 20:00 WIB
KREDIT MACET: Suasana kantor pusat Perumda BPR Bank Blora Artha yang berada di Jalan Pemuda, turut Kecamatan Blora Kota. (LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)
KREDIT MACET: Suasana kantor pusat Perumda BPR Bank Blora Artha yang berada di Jalan Pemuda, turut Kecamatan Blora Kota. (LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - BPR Blora Artha bakal berubah nama, dengan status perseroan terbatas (PT). Guna memuluskan rencana tersebut, modal yang harus disiapkan sebanyak Rp 100 miliar. Rancangan peraturan daerah (raperda) mulai digodok untuk mengubah status perusahaan milik daerah tersebut. Diprediksi bakal tingkatkan pendapatan daerah.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Blora Pujiariyanto menjelaskan, Blora Artha bakal berubah nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat, dengan perubahan bentuk badan hukum yakni perseroan terbatas.

Untuk merancang tersebut, butuh penyertaan modal yang cukup besar. ’’Modal minimal harus Rp 100 miliar, dan setoran modal minimal 25 persen,” ungkapnya. Puji menjelaskan, untuk menyukseskan rencana tersebut tentu pemkab telah berusaha, salah satunya dengan perda penyertaan modal.

Nantinya akan disuntik modal oleh pemkab melalui perda tersebut. ’’Perda penyertaan modal nantinya untuk pemenuhan itu,” ungkapnya. Pihaknya mengungkapkan, tahun ini BPR Blora Artha juga telah diberi penyertaan modal Rp 6,9 miliar dalam bentuk tunai dan sekitar Rp 3 miliar lebih untuk non tunai.

’’Jika sesuai perda nilai penyertaan modal Rp 10 miliar, tapi nanti tergantung kemampuan keuangan daerah,” ungkap dia. Ia menerangkan, sarana prasarana sudah dipersiapkan matang. Diprediksi perubahan tersebut bakal melebarkan sayap perusahaan dan akan menambah dividen yang berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD).

Termasuk perda sebagai payung hukum juga sedang dibentuk. ’’Baru mau dibahas, sudah masuk Bapemperda, insyaallah tahun depan sudah jadi PT dan namanya berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat,” jelasnya.

Ketua Propemperda DPRD Blora Muchklisin membenarkan, bahwa Raperda tentang PT Bank Perekonomian Rakyat sudah masuk dalam Propemperda. Pihaknya bakal sedang menggodok peraturan tersebut hingga menjadi perda. ’’Perubahan itu sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” katanya. (luk/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#perda #BPR Blora #blora artha #perseroan terbatas #bank #DPRD Blora #raperda #persuahaan bumn #Pendapatan Daerah #pt #modal