Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Pajak Restoran di Blora Tunjukkan Tren Positif

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 13 Oktober 2024 | 18:28 WIB
MENINGKAT : Plt Kepala BPKKAD Blora Susi Widyorini saat ditemui beberapa waktu lalu  (Inas Alimaturrahmah/RADAR BOJONEGORO)
MENINGKAT : Plt Kepala BPKKAD Blora Susi Widyorini saat ditemui beberapa waktu lalu (Inas Alimaturrahmah/RADAR BOJONEGORO)

 

Blora, Radar Bojonegoro— Penghasilan daerah dari sektor pajak restoran di Blora menunjukkan perkembangan positif. Hal itu didukung dengan bisnis kuliner  yang berkembang pesat. Sehingga, turut memberi pengaruh pada pemasukan daerah melalui sektor pajak restoran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala  Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Susi Widyorini menjelaskan, skema pemungutan pajak restoran adalah para pelaku usaha dengan omset yang telah ditetapkan secara sadar melaporkan dan melakukan setoran kepada BPPKAD.

Meskipun di Blora memiliki banyak usaha kuliner, tetapi hasil yang didapatkan dari setoran pajak restoran ini bukan sektor pemasukan utama . Ada sepuluh jenis pajak yang dipungut BPPKAD Blora.

Para pelaku usaha biasanya menetapkan harga makanan sudah disertai pajak 10 persen. Hal itu sudah ditetapkan dalam peraturan daerah (perda).

“Beberapa restoran memungut pajak secara terpisah dari harga asli makanan, beberapa yang lain harga makanan sudah termasuk pemungutan pajak restoran,” jelas Susi saat ditemui di kantornya.

Susi melanjutkan, masih ada oknum yang tidak melakukan pemungutan dan penyetoran meskipun pajak yang dipungut bersifat wajib. Kendati demikian, BPPKAD secara rutin melakukan pengawasan, audit, dan menerima laporan dari setoran pajak restoran yang dilakukan pelaku usaha setiap bulannya. (ins)

Penulis : Inas Alimaturrahmah

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#bppkad blora #kuliner #Bisnis #pajak restoran kabupaten pasuruan #pemasukan daerah #Restoran #usaha kuliner #blora