BLORA, Radar Bojonegoro – Tuntutan sebelas nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Sidorejo berupa pengembalian uang tabungan dari potongan kredit usaha rakyat (KUR) dikabulkan. Pihak BRI sepakat mengganti uang para nasabah tersebut.
Rochim juru bicara nasabah yang merasa tertipu menjelaskan, kesepakatan atas pengembalian itu saat audiensi bersama pihak BRI dengan tujuh nasabah. ’’Hasil audiensi kemungkinan uang nasabah akan dikembalikan, ini sudah ada tanda tangan di atas meterai,” ujarnya, Selasa (19/3).
Rochim mengatakan, audiensi dihadiri tujuh nasabah dijanjikan bakal diganti. Sementara, empat nasabah lain harus pergi ke BRI Semarang untuk proses pencairan. Sebab, mereka tidak mengikuti audiensi yang dilakukan bersama di kantor BRI Unit Sidorejo.
Menurut Rochim, pihak BRI sudah ada itikad baik mengembalikan uang tabungan yang raib tersebut. ’’Kalau ditotal pengembalian dari BRI sekitar Rp 60 juta dari sebelas nasabah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Unit BRI Sidorejo Kecamatan Kedungtuban Agus mengatakan, bahwa sudah terjalin komunikasi pihak BRI dengan nasabah yang melakukan protes. ’’Prosesnya sudah berjalan, semoga segera terselesaikan,” jawabnya. Terkait jumlah uang yang bakal dicairkan BRI kepada nasabah, pihaknya belum memberikan jawaban.
Diketahui, sebelas nasabah BRI unit Sidorejo melakukan unjuk rasa pada Jumat lalu (15/3). Akibat uang tabungan yang dijanjikan dapat diambil usai pembayaran cicilan KUR selesai itu malah raib. Mereka merasa ditipu oknum mantri BRI yang sebelumnya menawarkan KUR. Ditengarai uang yang diminta dengan dalih ditabung itu dialihkan untuk asuransi. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana