Dari PKH hingga Sembako, Ini Bantuan Kemensos yang Berkaitan dengan Kategori Desil

Andhika Feriawan • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:07 WIB
Ilustrasi seorang penerima manfaat program bantuan dari kemensos. (GEMINI AI/ANDHIKA FERIAWAN/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi seorang pria memperoleh bantuan sosial dari kemensos. (GEMINI AI/ANDHIKA FERIAWAN/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial. Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam 10 desil.

Mengacu pada laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial, desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Menariknya, desil 1 sampai 4 atau 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Namun, perlu dipahami bahwa berada pada desil 1-4 tidak otomatis berarti seseorang pasti menerima semua jenis bansos. Penetapan penerima tetap mengikuti kriteria dan mekanisme masing-masing program.

Apa Saja yang Bisa Didapat?

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH menjadi salah satu bantuan utama yang menyasar keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah. Berdasarkan informasi Cek Bansos Kemensos, keluarga pada desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH.

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat sesuai komponen dan ketentuan program. Artinya, memiliki desil rendah tidak otomatis membuat seseorang pasti mendapatkan PKH karena masih terdapat proses penetapan dan pemenuhan kriteria penerima.

2. Program Sembako atau BPNT

Bantuan berikutnya adalah Program Sembako, yang sebelumnya dikenal luas sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk penyaluran 2026, Kemensos menggunakan desil 1 sampai 4 sebagai kelompok yang dapat ditetapkan atau diusulkan sebagai penerima Program Sembako. Ketentuan ini merupakan penyesuaian dari sebelumnya yang juga mencakup desil 5.

Program ini ditujukan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga melalui bantuan pangan.

3. PBI Jaminan Kesehatan

Desil juga berkaitan dengan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Dalam informasi resmi pemerintah mengenai pemanfaatan DTSEN, keluarga dengan peringkat kesejahteraan desil 1 sampai 5 dapat ditetapkan sebagai penerima PBI Jaminan Kesehatan.

Berbeda dengan bansos tunai atau pangan, manfaat PBI-JK berupa pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Karena itu, penerima tidak mendapatkan uang tunai dari program tersebut.

4. Bantuan ATENSI

DTSEN juga digunakan sebagai salah satu sumber penentuan penerima Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Pemerintah menyebut penerima ATENSI dapat berasal dari desil 1 sampai 5 atau berdasarkan hasil asesmen/pengecekan lapangan. Program ini memiliki sasaran yang lebih spesifik sesuai kebutuhan rehabilitasi sosial dan kondisi penerima.

Baca Juga: Sudah Masuk Desil 1 sampai 4 tapi Bansos Belum Cair? Ini yang Perlu Dipahami

Desil Bisa Berubah

Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa desil bukan status yang bersifat permanen. Kemensos menjelaskan bahwa desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui apabila kondisi sosial ekonomi keluarga berubah.

Jika data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun mekanisme yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos. Selanjutnya, penghitungan desil dilakukan kembali secara berkala oleh BPS.

Jadi, Desil 1-4 Bisa Dapat Apa?

Secara sederhana, masyarakat yang masuk desil 1 sampai 4 merupakan kelompok yang memiliki peluang untuk menjadi sasaran beberapa program utama perlindungan sosial, terutama PKH dan Program Sembako.

Sementara itu, desil 5 masih dapat berkaitan dengan program tertentu, terutama PBI-JK dan ATENSI, sesuai kriteria serta hasil penetapan atau asesmen.

Yang perlu diperhatikan, desil bukan berarti daftar pasti penerima bansos. Kemensos menjelaskan bahwa desil digunakan sebagai dasar penentuan sasaran, sedangkan status penerima tetap bergantung pada kriteria program dan proses penetapan.

Jangan Hanya Melihat Nomor Desil

Dengan demikian, desil 1 hingga 4 menunjukkan kelompok kesejahteraan yang dapat menjadi sasaran usulan bansos, bukan daftar pasti jenis dan nominal bantuan yang akan diterima setiap keluarga.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima manfaat dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK sesuai KTP.

Informasi tersebut penting agar masyarakat tidak salah memahami bahwa semakin kecil nomor desil otomatis berarti semakin banyak bantuan yang diterima. Jenis, besaran, serta kepesertaan bantuan tetap bergantung pada ketentuan masing-masing program dan hasil pemutakhiran data. (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
pkh Desil DTSEN Bansos kemensos