Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Petani Porang Berharap Subsidi Pupuk

Hakam Alghivari • Minggu, 21 Juni 2026 | 08:30 WIB
PETANI HUTAN: Petani hutan sedang mengangkut porang drai lahannya. Selama ini terkendala pupuk subsidi. (YANA DWI KURNIYWA WATI/RADAR BOJONEGORO)
PETANI HUTAN: Petani hutan sedang mengangkut porang drai lahannya. Selama ini terkendala pupuk subsidi. (YANA DWI KURNIYWA WATI/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pertanian porang menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir pascadibukanya pabrik pengolahan porang di Kecamatan Sekar.

Menjadi harapan baru bagi petani setempat. Berharap tak hanya dilirik saat ramai-ramainya, tapi juga diakomodir kebutuhan pupuk mereka. "Di sini (Kecamatan Sekar) banyak masyarakat bertani porang. Di Desa Klino, Sekar, dan Miyono. Terbanyak di Desa Klino dan Sekar," kata Roni petani sekaligus pengepul porang asal Desa Klino, Kecamatan Sekar. 

Baca Juga: Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Resmikan Pabrik Pengolahan Porang: Dorong Investasi untuk Kesejahteraan Petani

Menurut dia, menanam porang sejak 2018, sekitar 2.000 hektare. Di bawah perhutani atau kawasan hutan. "Sebelum ada pabrik baru yang diresmikan di Klino, kami menjualnya ke pabrik di Madiun, Gresik, Mojokerto, dan Surabaya," kata dia.

Untuk panen, lanjut dia, jika sedang maksimal bisa mencapai 25-30 ton per hektare. Namun, tetap ada kendala. Dari harga hingga pupuk. Harga tak selalu stabil. Saat ini di Rp 13 ribu per kilogram (kg). "Bisa naik, bisa turun. Kalau naik banyak, turun juga banyak. Bisa Rp 500-1000 per kg," imbuh dia.

Baca Juga: KPM Akui Gayatri Tak Bisa Menopang Ekonomi: Dampak Kenaikan Harga Pakan, Pemkab Wajibkan ASN Bojonegoro Membeli Telur

Dia berharap, ke depannya bisa mendapat pupuk subsidi untuk bertani porang. "Selama ini, itu kendala kami pupuk subsidi," keluh dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Seksi Hukum dan Kepatuhan KPH Bojonegoro Sunyoto mengatakan, tak tahu pasti apakah ada lahan nonkawasan hutan yang ditanami porang. Juga, tak bisa memastikan apakah seluruh porang di kawasan hutan itu di bawah KPH Bojonegoro.

Baca Juga: Cerpen Radar Bojonegoro: Ritus Penghancuran Berhala Diri oleh Suharsono

Sebab, kemungkinan ada yang termasuk di KPH Seradan. "Belum bisa memastikan, belum tahu lapangannya, batasnya. Yang lebih tahu petugas teknis seperti asper," beber dia.

Namun, lanjut Nyoto, ada perjanjian kerja sama (PKS) pertanian porang di KPH Bojonegoro. Luasannya sekitar 10 ha. "Karena secara umum boleh (menanam porang di lahan perhutani, red) asal sesuai ketentuan berlaku," terang dia. (yna/msu)

Editor : Hakam Alghivari
#Petani #hutan #porang #Pupuk Subsdidi