Transparansi kerja sama PT ADS dengan PT SER masih belum usai hingga Agustus 2005. Melansir dokumen arsip Jawa Pos Radar Bojonegoro edisi 6 Agustus, Staf Khusus Menko Ekuin Rizal Malaranggeng yang juga tim perunding Blok Cepu meminta semua pihak di Bojonegoro berhenti gegeran soal penunjukan PT SER dalam penyediaan dan pengelolaan dana untuk participating interest (PI) atau penyertaan modal.
Menurutnya, Bojonegoro saat itu sedang bersiap-siap menjadi salah kabupaten terkaya di Indonesia yang didapat dari hasil minyak. Jika terus eker-ekeran mengenai PI sepuluh persen, Bojonegoro akan tetap menjadi daerah miskin.
Jika BUMD dibentuk pemerintah kabupetan (Pemkab) yakni PT ADS tidak mampu menyediakan dana sekitar Rp 2,7 triliun atau 10 persen dari modal yang dikeluarkan pengelola Blok Cepu, untuk memenuhi harus menggandeng pihak lain.
‘’Dan itu terserah PT ADS, mana yang akan digandeng. Yang penting pihak pemkab dan DPRD sepakat,’’ katanya saat itu.
Sementara itu, terkait PI di Blok Cepu Rizal mengatakan, bisa jadi Bojonegoro tidak mendapatkan penuh 10 persen. Sebab saat itu belum jelas daerah yang mendapatkannya, apakah kabupaten atau provinsi. Yang pasti, saat itu Bojonegoro akan mendapat jatah penyertaan saham 10 persen di Blok Cepu.
‘’Daerah yang dilewati akan mendapat pajak serta pembagian sesuai ketentuan undang-undang. Sebab, sudah jelas bahwa sumber minyak yang ada, di Banyuurip,’’ tandasnya.
Sedangkan, Ketua DPD PAN Bojonegoro 2005 M. Shodiq Nurhadi, saat itu berencana memanggil lima anggota DPRD setempat asal PAN menyusul pro dan kontra penunjukan PT SER sebagai investor penyedia dana PI 10 persen Rp 2,7 triliun. ‘’Kami akan meminta keterangan terhadap lima anggota dewan dari PAN,’’ ujar Shodiq.
Selain itu, aksi gelombang protes terhadap putusan DPRD dan pemkab saat itu diwarnai permintaan pencabutan keputusan. Setelah Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) turut melakukan sikap sama. Dan Bupati Bojonegoro saat itu M. Santoso turut menanggapi.
Pihaknya meminta Pertamina konsisten soal head of agreement (HoA) yang dibuat bersama ExxonMobil. Pertamina merupakan single majority.
Di samping itu, Komisi A DPRD Bojonegoro menemui Ketua DPRD Tamam Syaifuddin. Menyampaikan sikap resmi dengan penunjukan PT SER sebagai investor penyedia dana untuk PI sepuluh persen di Blok Cepu.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari PAN M. Najib menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan daerah penghasil alias Bojonegoro agar mendapat hak PI. Namun, juga mengakui belum bisa berbuat banyak terkait klaim Dirut Pertamina Widya Purnama saat itu yang menyatakan bahwa Jatah PI terserah Pertamina.
Dia menilai perdebatan pemerintah dan beberapa pejabat penting lainnya terkait PI merupakan hal wajar. Asal semua kembali ke ketentuan yang berlaku.
‘’PI ini memang terkait banyak pihak selain Bojonegoro, provinsi, dan kabupaten lain. Juga kepentingan dari Pertamina dan pihak pemerintah sendiri. Namun, kami akan sungguh-sungguh mewujudkan hal ini,’’ janjinya.
Dia menegaskan, akan memerjuangkan keinginan pemkab dan masyarakat berkaitan tentang kehadiran ExxonMobil. ‘’Saya siap untuk memperjuangkan itu di DPR RI nanti. Apakah bentuknya berupa penyertaan modal itu atau community development (CD). Nah, variabel-variabel itu yang akan kami perjuangkan,’’ pungkas dia. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana