Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Dinilai Tanpa Izin, Proyek Bangunan di Cepu Catut Nama Badan Gizi Nasional, Begini Reaksi Dandim Blora

Hakam Alghivari • Senin, 3 Februari 2025 | 20:30 WIB

 

BERPOLEMIK: Proyek yang diduga milik Badan Gizi Nasional di Cepu ini belum ada yang mengetahuinya.
BERPOLEMIK: Proyek yang diduga milik Badan Gizi Nasional di Cepu ini belum ada yang mengetahuinya.

BLORA, Radar Bojonegoro - Bangunan di Desa Kentong Kecamatan Cepu dinilai tanpa izin dan mencatut nama Badan Gizi Nasional (BGN). Pasalnya bangunan yang dikonstruksikan untuk dapur gizi itu tanpa sepengetahuan BGN pusat. Kodim 0721 Blora menegaskan tidak melakukan penambahan dapur gizi.

Komandan Kodim (Dandim) 0721/Blora Letkol Czi Yuli Hartanto memastikan, bangunan yang terdapat papan nama proyek bertuliskan BGN Deputi Pengadaan Umum di Kecamatan Cepu bukan program penambahan dapur sehat di Blora.

"Mohon maaf bangunan tersebut tidak ada konfirmasi ke Kodim dan tidak ada instruksi perijinan dari BGN Pusat," ujarnya kemarin (30/1).

Yuli mengatakan, hingga saat ini belum ada penambahan dapur gizi, dan pemerintah pusat belum ada informasi yang turun ke bawah. Mendengar informasi bahwa telah ada yang mencatut nama BGN tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada BGN Pusat. "Nantinya setelah di konfirmasi oleh BGN pusat akan ada survei di lapangan," terangnya.

Senada dengan Dandim, Kepala satuan pelayanan pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora, Artika Diannita menyatakan tidak mengetahui adanya pembangunan dapur umum oleh BGN di wilayah Cepu.“Ini BGN yang mana? Dari kodim pun tidak tahu. Kalo dapur umum pasti Kodim dan saya tahu,”  ujar perempuan yang juga petugas BGN di Blora tersebut.

Saat ditanya terkait pencatutan nama BGN, Artika mengaku tidak mengetahui bangunan tersebut berasal dari mana dan dibangun oleh siapa.

 Baca Juga: Tergeser Toko Online, Puluhan Kios dan Los Pasar Sido Makmur Blora Tutup

Sementara dalam pembangunan dapur umum di Kecamatan Cepu, Blora, sangat jelas tertulis dalam papan informasinya adalah "Badan Gizi Nasional Deputi Umum".  Lalu, nama kegiatan adalah "Pembangunan Dapur Gizi PT Karisma Talenta Agung". Tertulis Nomer Kontrak : 001/SPMK/JATENG/I/2025. Dengan tanggal kontrak tertulis sejak 08 Januari 2025 dan masa pengerjaan selama 5 Minggu. Pelaksana Proyek adalah CV Bithofa Solution. (luk/zim)

 

Editor : Hakam Alghivari
#badan gizi nasional #cepu #tanpa izin #bangunan #blora