BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pengerjaan fisik Bendungan Karangnongko sempat terhenti selama dua hari, yakni 16-17 November. Lantaran diblokir oleh masyarakat kelompok tani hutan (KTH) yang menuntut segera pencairan dana kerohiman.
‘’KTH Margo Tani terdampak proyek Bendungan Karangnongko, masih menunggu dan menunut kejelasan dana kerohiman,” ujar Kuasa Hukum KTH Margo Tani Eka Supriyadi.
Dia melanjutkan, proses masih di tahap pembentukan satuan tugas (satgas). Namun, disayangkan masih diajukan di provinsi. Padahal, masyarakat KTH meminta segera dicairkan.
‘’Katanya sudah diajukan tapi izin belum turun untuk satgas. Klien kami ingin segera cair,” tegas Eka sapaan akrabnya.
Sementar itu, Sekretaris Komisi D DPRD Bojonegoro Amin Thohari menyampaikan, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi Bendungan Karangnongko di Kecamatan Margomulyo pada 15 November lalu. Saat sidak disambut aksi masyarakat KTH yang menuntut dana kerohiman. ‘’Dan informasi kami telah terjadi pemblokiran pengerjaan dua hari lalu, Sabtu dan Minggu (15-16 November, red) oleh KTH. Buntutnya masih sama menuntut dana kerohiman,” beber Amin.
Dia menegaskan, pemerintah kabupaten (pemkab) harus segera mencari solusi. Bahkan, dari informasi diterima KTH Margo Tani hanya memberi batas waktu hingga Rabu (20/11).
Jika tidak ada solusi dan segera dicairkan akan melakukan pemblokiran lagi. ‘’Seharusnya ini segera diselesakan sebelum pengerjaan. Karena mereka sudah menunggu selama setahun untuk itu,” ujar politikus Partai Demorkasi Perjuangan Indonesia (PDIP) itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa (Kades) Ngelo, Kecamatan Margomulyo Tri Maryono membenarkan, terjadi pemblokiran pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) itu.
Pengerjaan mulai dilakukan pada Senin (18/11) siang. ‘’Iya, Senin (18/11) siang sudah mulai pengerjaan lagi dan malamnya ada lembur,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro Heri Widodo belum bisa dikonfirmasi terkait proses dana kerohiman. (yna/msu)
Editor : Hakam Alghivari