BLORA, Radar Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora uji coba pembayaran parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Namun, program tersebut baru diterapkan di dua lokasi.
Yakni, di kawasan pusat makanan di Koplakan dan Alun-Alun Blora. Kebijakan tersebut diklaim memperjelas pendapatan petugas parkir dan bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Pitoyo Trusingtyas mengatakan, saat ini 13 petugas parkir di Koplakan dan alun-alun dibekali dengan QRIS lengkap beserta rompi sebagai identitas resmi petugas parkir Pemkab Blora.
Jika terdapat petugas tanpa rompi, maka dipastikan ilegal. ’’Kami menyosialisasikan e-parkir untuk tahun 2024 pilot project di kawasan alun-alun, dan Koplakan dengan jumlah petugas parkir 13 orang,” ungkapnya.
Pitoyo menegaskan, e-parkir dilakukan dalam rangka menyukseskan program pemerintah dalam elektronifikasi transaksi. Khususnya, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan penganekaragaman cara pembayaran retribusi parkir.
Walaupun tersedia layanan baru, warga masih bisa melakukan pembayaran seperti biasa. ’’Pembayaran parkir (memakai QRIS) langsung masuk ke rekening pemkab,” ujarnya. Langkah tersebut, menurutnya bisa meningkatkan PAD sektor retribusi parkir di bahu jalan milik pemkab.
Selain itu, pihaknya berharap dengan inovasi yang dikembangkan bisa meningkatkan kesejahteraan petugas parkir. Sebab, setiap bulannya akan bisa terdata jelas jumlah pendapatan parkir setiap petugas sesuai ID QRIS masing-masing. ’’Penghasilannya akan diperhitungkan setiap bulannya,” ungkapnya. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana