BLORA, Radar Bojonegoro - Taman Mustika masih menunggu kejelasan pembayaran sewa lahan. PT KAI menunggu Pemkab Blora untuk melakukan audiensi. Itu diperlukan untuk menemukan titik temu antara keinginan pemkab dan PT KAI.
Sebelumnya, Pemkab Blora telah mengajukan surat kepada PT KAI untuk Taman Mustika tidak dibebani sewa lahan terlalu tinggi. Dengan alasan taman tidak digunakan aktifitas komersial, melainkan untuk taman kota dan fasilitas publik.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan, surat yang dikirimkan pemkab terkait lahan KAI yang digunakan taman mustika sudah berada di meja kantor. Untuk tindak lanjutnya, PT KAI masih menunggu dari pemkab.
“Ini yang mengajukan dari pemkab, rencana audiensi nunggu dari pemkab, kalau dari kantor, kami siap,” ujarnya.
Franoto mengatakan, surat tersebut hanya berisi satu pengajuan taman mustika tidak dikenakan sewa. Namun, secara regulasi terdapat dua kriteria sewa lahan yakni komersial dan nonkomersial. Sehingga, butuh adanya audiensi dengan pemkab terkait hal tersebut.
“Semua tidak ada free of charge (gratis), ada hitungannya,” tegasnya.
Namun, lanjutnya, persentase nilai untuk keduanya berbeda. Tentu lahan KAI yang dimanfaatkan non komersial lebih rendah dibanding lahan KAI yang digunakan komersial.
“Makanya perlu ketemu dahulu untuk mengetahui komersial, jangan hanya surat, kalau ketemu jelas ada presentasi dari yang memanfaatkan lahan,” ujarnya.
Franoto mengatakan, pihaknya akan selalu mendukung apa yang diprogramkan pemerintah pusat maupun daerah. Akan tetapi, pihaknya juga terdapat regulasi yakni dalam rangka optimalisasi aset KAI. (luk/zim)
Editor : Yuan Edo Ramadhana