Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

2.826 Guru PAUD Bojonegoro Bakal Mendapat Jaminan BPJamsostek

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 5 September 2024 | 18:14 WIB
SOSIALISASI: Ribuan guru PAUD ikuti sosialisasi perlindungan sosial yang digelar di Pendapa Malowopati selama tiga hari, mulai Selasa (3/9) hingga hari ini (5/9). (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)
SOSIALISASI: Ribuan guru PAUD ikuti sosialisasi perlindungan sosial yang digelar di Pendapa Malowopati selama tiga hari, mulai Selasa (3/9) hingga hari ini (5/9). (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sebanyak 2.826 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Bojonegoro akan mendapat jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Rencananya, akan mulai didaftarkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024.

’’Terdiri dari 2.517 guru PAUD nonformal dan 309 guru PAUD formal. Sehingga, total terdapat 2.826 peserta,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Anang Prasetyo Adi.

Para peserta tersebut telah terundang dalam kegiatan sosialisasi perlindungan sosial untuk guru PAUD formal dan nonformal penerima honor APBD Bojonegoro 2024 melalui pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengatakan, honor guru PAUD formal yang berjumlah sekitar 309 orang ini ada yang mencapai Rp 900.000 per bulan. Sedangkan, honor guru PAUD nonformal hanya Rp 500.000 per bulan karena sifatnya hanya insentif.

Mengingat, guru PAUD nonformal juga telah mendapat honor dari yayasan. Kemudian, premi BPJamsostek sekitar Rp 10.800 untuk setiap peserta per bulan yang dibayarkan dari APBD. Untuk dua perlindungan, yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian.

‘’Ini program baru dari APBD yang akan dimulai pada P-APBD 2024. Sebagian dari guru ini sudah membayar secara mandiri. Agar tidak dobel, maka perlu sosialisasi. Sehingga, yang telah membayar mandiri bisa out,” paparnya. (ewi/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#bpjs #p apbd #honor #bpjamsostek #Kabid #Pendidikan #ketenagakerjaan #Disdik #jaminan kesehataan #Sosialisasi #Guru PAUD