Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Dinporabudpar Blora Upaya Tambah Cagar Budaya

Yuan Edo Ramadhana • Rabu, 10 Juli 2024 | 20:22 WIB
BANGUNAN BARU: Seorang pengguna jalan melintas di depan Alun-Alun Jipang berdekatan dengan situs cagar budaya Makam Gedong Ageng. (LUKMAN HAKIM/RDR.BJN)
BANGUNAN BARU: Seorang pengguna jalan melintas di depan Alun-Alun Jipang berdekatan dengan situs cagar budaya Makam Gedong Ageng. (LUKMAN HAKIM/RDR.BJN)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Ada ratusan objek bersejarah yang dimiliki Kabupaten Blora untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun, saat ini, hanya lima bangunan saja yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Sebab, minimnya anggaran yang mendasari tidak adanya penetapan cagar budaya. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora tetap berupaya akan menambah cagar budaya.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora Widyarini mengatakan, dalam perumusan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) itu dituntut menetapkan satu cagar budaya dalam setahun.

Namun, adanya keterbatasan anggaran membuat rencana setiap tahunnya tidak terealisasi.

’’Dalam target RPJMD itu sudah ditarget merencanakan untuk menambah bangunan, benda, situs, struktur atau kawasan yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Penetapannya harus melalui pendaftaran dan proses panjang dari tim ahli cagar budaya daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan cagar budaya membutuhkan proses panjang. Tim ahli cagar budaya harus melakukan verifikasi lapangan, identifikasi, dan harus dikaji secara objektif. ’’Setelah ditetapkan cagar budaya, kami harus memberikan perawatan, penjagaan, dan pemeliharaan khusus,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sampai saat ini baru ada 22 cagar budaya yang ada di Kota Sate. Meliputi lima bangunan cagar budaya, empat struktur cagar budaya, dan sepuluh benda cagar budaya. ’’Lima bangunan itu meliputi Masjid Agung Baitunnur, Rumah Dinas Wakil Bupati, Bangunan Kodim, Gereja Katolik Saint Wilibrordus Cepu, dan bangunan Rumah Sakit Migas Cepu. 22 cagar budaya itu ditetapkan pada 2021 lalu,” jelasnya.

Widyarini mengaku, 2024 ini Dinporabudpar ada perencanaan untuk penetapan cagar budaya tahun depan. Ada puluhan situs, benda, dan kawasan di Kabupaten Blora yang akan diusulkan dan ditetapkan sebagai cagar budaya.

Di antaranya Goa Kidang Todanan, Goa Sentono Mendenrejo, Kawasan Makam Sunan Pojok, Lokomotif Cepu, dan kawasan Makam Tirtonadi. ’’Kami upayakan untuk Kabupaten Blora terus melakukan penambahan cagar budaya setiap tahunnya. Kami tetap upayakan,” jelasnya. (hul/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#tirtonadi #Kabid #kodim #cepu #dinporabudpar #Cagar Budaya #gereja #objektif #rpjmd #bangunan #rumah dinas #blora #rumah sakit