Target Predikat Kabupaten Layak Anak Naik Tingkat, Dari Madya Menjadi Nindya

Hakam Alghivari • Dipublikasikan Rabu, 29 Mei 2024 | 20:00 WIB
KABUPATEN LAYAK ANAK: Predikat Bojonegoro sebagai kabupaten layak anak (KLA) masih dalam tingkat madya selama lima tahun berturut-turut.
KABUPATEN LAYAK ANAK: Predikat Bojonegoro sebagai kabupaten layak anak (KLA) masih dalam tingkat madya selama lima tahun berturut-turut.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Predikat Bojonegoro sebagai kabupaten layak anak (KLA) masih dalam tingkat madya selama lima tahun berturut-turut. Yakni, mulai 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.

Diduga karena ketidaksesuaian antara data dengan narasi yang disuguhkan saat penilaian. Tahun ini ditargetkan naik tingkat menjadi nindya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Heru Sugiharto mengatakan, untuk peningkatan Bojonegoro dalam kategori KLA telah mengadakan pertemuan penguatan tim gugus tugas KLA dan desk penilaian KLA di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro kemarin (28/5). Sebagai upaya koordinasi, sinergitas, dan kolaborasi untuk mencapai indikator KLA.

‘’Perlu komitmen bersama dari tim gugus tugas, organisasi pemerintah daerah (OPD), dan instansi terkait untuk peningkatan kategori KLA,’’ ujarnya.

Penghargaan KLA terbagi menjadi empat tingkatan. Yakni, mulai dari tingkat pratama, madya, nindya, dan utama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah menjelaskan, penilaian KLA yang semula terjadwal 30 Mei 2024, KLA untuk Bojonegoro pedikatnya masih pada tingkat madya selama lima tahun berturut-turut. Belum adanya peningkatan predikat karena pada data-data yang disuguhkan, antara narasi dengan data pendukung masih belum clear.

‘’Berbagai kegiatan yang dilakukan sudah ternarasikan, namun dalam data pendukung tidak ada. Sehingga, dianggap hanya sebuah narasi, bukan pelaksanaan sebenarnya,’’ paparnya.

Nurul mengatakan, penilaian KLA diundur. Dari yang semula terjadwalkan besok (30/5) diundur menjadi sekitar awal 2025. Sehingga, masih ada sekitar enam bulan untuk melakukan persiapan. Beberapa kelengkapan masih dalam proses saat ini. Seperti, regulasi untuk peraturan daerah (Perda) KLA. Regulasi yang mendasari sudah dilakukan, maka untuk pembahasannya diperlukan sinergi dari semua pihak.

‘’DP3AKB perlu mengawal OPD atau instansi terkait. Meski masih sekitar 6 bulan, tapi perlu terus diingatkan,’’ ujarnya.

Berdasar data yang dipaparkan oleh Sekda Bojonegoro, pada 2022 nilai Bojonegoro sebesar 608. Kemudian, naik 40 point menjadi 648 di 2023. Meski begitu, Bojonegoro masih dalam predikat tingkat madya. Sehingga, kurang sekitar 52 point lagi untuk mencapai tingkat nindya dengan syarat minimal 700.

‘’Predikat nindya ini sebagai bukti ketika program KLA yang telah dianggarkan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setiap tahun, jelas targetnya di prestasi kerja,’’ tuturnya.

Dia meminta, seluruh tim atau kepala OPD untuk sama-sama berikhtiar dalam membangun dan mengisi kepemerintahan di Kabupaten Bojonegoro sesuai target. Yakni, Kabupaten Bojonegoro meraih predikat tingkat nindya pada 2025.

‘’Semoga Kabupaten Bojonegoro di 2025 dapat merealisasikan predikat nindya,’’ harapnya. (ewi/msu)

 

Editor : Hakam Alghivari
sekda KLA bojonegoro opd DP3AKB