RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kelengkapan sistem proteksi kebakaran sudah tersedia. Namun, cara penggunaan alat pemadam dan penanganan pertama masih minim dijalankan, terutama cara menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Dari hasil inspeksi yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, tidak selalu tentang kurangnya kelengkapan proteksi kebakaran. Namun, ada hal lain yang terkadang luput dilakukan oleh masyarakat.
Achmad Gunawan, Kepala Dinas (Kadin) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bojonegoro bercerita, ada suatu peristiwa yang cukup menggelitik ketika menangani kejadian kebakaran di suatu sekolah.
Dari seluruh perlengkapan memang sudah sesuai sistem proteksi kebakaran. Namun, api yang menyala tersebut tak kunjung padam. Meskipun seharusnya cukup dipadamkan dengan satu tabung APAR. Sehingga, Damkar datang dan memadamkan api tersebut.
Kemudian, Dakmar mengetahui bahwa ada satu APAR yang telah digunakan dengan kondisi tuas dan selang terlepas dari tabung merah tersebut.
"Kami tanya jawab dengan pengelola gedung, ternyata APAR dibuka dengan kunci inggris. Ya, tentu tidak dapat menyemprot," jelasnya.
Dia menambahkan, seharusnya pengetahuan sejak dini bagaimana cara menggunakan alat pemadaman ringan bisa dikuasai agar dampak kebakaran bisa diminimalisir.
"Terkadang masyarakat itu hanya memenuhi hal yang dapat dilihat, tapi ada hal lain yang penting harus dipenuhi. Seperti, cara penggunaan dan penerapan," pungkasnya. (kam/cho)
Editor : Hakam Alghivari