Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Bawaslukab Bojonegoro Akan Perpanjang Pendaftaran di Tiga Kecamatan

Hakam Alghivari • Jumat, 10 Mei 2024 | 17:35 WIB
Ilustrasi Panwascam.
Ilustrasi Panwascam.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Proses pendaftaran panitia pengawas kecamatan (panwascam) di tiga kecamatan Bojonegoro terpaksa diperpanjang. Karena, kuota perempuan tak terpenuhi.

Perpanjangan pendaftaran meliputi, Kecamatan Ngambon, Ngraho, dan Kasiman. Berlangsung 9 hingga 11 Mei.

‘’Iya, masa pendaftaran panwascam tiga kecamatan diperpanjang,’’ kata Koordinator Divisi (Koordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten (Bawaslukab) Bojonegoro Moch. Zaenuri Kamis (9/5).

Berdasar data bawaslukab, pendaftar panwascam mencapai 185 orang pada masa pendaftaran 5-7 Mei. Rinciannya 56 perempuan dan 128 laki-laki.

Adapun lokasi pendaftaran yang dibuka tersebar di 25 kecamatan. Membutuhkan 44 dari 84 orang. Sebab, 40 lainnya berasal dari panwascam existing.

Zaenuri melanjutkan, perpanjang masa pendaftaran panwascam tiga kecamatan disebabkan belum terpenuhinya kuota perempuan. Sesuai kebijakan 30 persen keterwakilan.

Simulasinya, jika, dibutuhkan tiga panwascam maka, dikali dua kali kebutuhan atau menjadi enam.

Kemudian, dihitung dengan persentase 30 persen menjadi 1,8. Sehingga kuota dibutuhkan dua perempuan. Namun, jika setelah dihitung hasilnya 1,2 atau di bawah 1,5. Maka, dibulatkan menjadi satu. ‘’Untuk belum terpenuhinya kuota perempuan bisa saja penyebabnya berkaitan minat,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro Nafidatul Himah berpendapat, 30 keterwakilan perempuan hanya dilakukan ketika pendaftaran. Padahal, bersifat afirmasi atau harus mendapat perhatian khusus.

Namun, realisasinya jauh dari itu. ‘’Aturannya memang harus seperti. Tapi, perlu kita kritisi hasilnya juga harus demikian (30 persen keterwakilan perempuan),’’ ujar perempuan kerap disapa Himah itu.

Dia menuturkan, dengan adanya kebijakan harusnya ada tempat perempuan menjadi prioritas. Tidak hanya sebatas pemenuhan kuota saat pendaftaran tapi, juga hasil. Menurut dia, hal ini menjadi salah satu penyebab minimnya pendaftar perempuan. ‘’Padahal, kalau mau tes adil. Persentase perempuan lebih unggul itu besar,’’ tegas perempuan asal Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander itu. (yna/msu)

Editor : Hakam Alghivari
#bawaslukab #APPA #pilkada #panwascam #bojonegoro